KUALA KAPUAS, BorneoDaily.co.id – Seorang pria berinisial W (35) warga Kabupaten Kapuas harus berurusan dengan hukum usai melakukan pencabulan terhadap seorang remaja laki-laki berusia 16 tahun.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021) malam membenarkan kejadian tersebut.
“Ya benar kejadian tersebut dan saat ini pelaku sudah diamankan,” kata AKP Situmeang.
Dijelaskan Kasat Reskrim, remaja yang baru dikenal pelaku langsung menjadi incaran dan melakukan hubungan sesama jenis oleh pelaku. Sebelumnya korban diajak Jalan-jalan dan dibelikan rokok dan minuman kejadian tersebut terjadi pada, Senin (13/9/2021) Pukul 21.00 WIB.
“Saat itu pelaku dan korban bertemu dan berkenalan di KP3 Kuala Kapuas. Tidak sampai di situ pelaku merayu korban untuk diajak jalan-jalan dan membelikan minuman dan rokok,”ungkapnya.
Lebih lanjut Kasat Reskrim, korban yang awalnya tidak curiga dengan pelaku. Kemudian mau diajak jalan dan ke rumah pelaku, hingga terjadi kejadian tersebut. Merasa tidak terima atas perbuatan pelaku korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polres Kapuas.
“Saat sampai di rumahnya, pelaku langsung melucuti pakaian korban dan selanjutnya korban diantar pulang ke rumah dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (Ab)
























Users Today : 1017
Users Yesterday : 1571
This Month : 43626
This Year : 250460
Total Users : 1132471
Views Today : 2417