KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id — Tidak henti-hentinya Personel Polres Seruyan melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (25/05/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K.M.Si melalui Kabag Ops Polres Seruyan dalam hal ini yang memerintahkan anggota Polres Seruyan menyebarkan Maklumat Kapolda Kalteng tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Hal ini agar terus menerus mengingatkan masyarakat tentang bahayanya serta ancamannya apabila membakar hutan dan lahan, untuk personel Polres Seruyan, di semua Satuan Kerja Fungsi (Satkerfung) mana pun, mau pun jajaran Polsek.
Ia juga menambahkan bahwa sanya, kegiatan ini haru dilakukan serius serta penuh semangat, agar Kab. Seruyan menjadi daerah yang terbebas dari Karhutla, seperti tahun lalu. (TN)