KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Polres Seruyan melakukan patroli dan sosialisasi larangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta himbauan terkait kamtibmas pada saat musim kemarau ataupun Musim Penghujan di Wilayah Hukum Polres Seruyan, Sabtu (13/03/2021).
Dalam giat patroli tersebut Anggota Polres Seruyan yang tergabung dalam Tim Serkekar (Seruyan Keroyok Karhutla) terus mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membakar hutan dan lahan pada saat membuka lahan perkebunan. Serta melakukan kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla, dengan menunjukan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Perihal Sanksi Pidana terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan, mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya penanggulangan karhutla, membangun sinergi dengan masyarakat, kemudian apabila mengetahui kejadian kebakaran agar melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. telah memerintahkan kepada seluruh anggota Polres Seruyan untuk meningkatkan sosialisasi karhutla guna mencegah terjadinya karhutla.
“Mari kita wujudkan Kabupaten Seruyan bebas dari kebakaran hutan dan lahan,” ucapnya Kapolres Seruyan. (TN)