KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Aparat Polsek Hanau melaksanakan patroli dan peninjauan harga dan stok minyak goreng ke sejumlah kios di Desa Pembuang Hulu Kecamatan Hanau Kabupaten Seruyan, Senin (21/03/2022).
Dalam keempatan tersebut, petugas mengimbau dan mengingatkan agar para penjual tidak melakukan penimbunan sebab dapat dikenakan pidana terlebih menyusahkan masyarakat.
“Dari peninjauan ini kami belum menemukan adanya bentuk pelanggaran terkait minyak goreng ini,” jelas Aipda Wayan Asnuebe.
Sementara itu, dirinya juga menyatakan akan terus melakukan peninjauan dan pengawasan terhadap kelangkaan minyak goreng di wilayah hukum Polsek Hanau.
“Kami akan selalu aktif mengawasi terkait kelangkaan minyak goreng ini,” pungkas Aipda Wayan.
Pemantauan ini untuk menindaklanjuti, memantau dan mengawasi kelangkaan minyak goreng di lapangan. (TN)