PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang terjadi di depan barak korban Jalan Sakan Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya pada, Jumat (25/3/2022) Pukul 23.00 WIB.
Kejadian tersebut bermula ketika korban yang bernama Tri Susanto yang tak lain adalah kakak kandung pelaku Imam Junianto berada di sebuah tempat kerja di Jalan Yos Sudarso, korban menegur adiknya untuk segera pulang karena dalam keadaan mabuk minuman keras. Akan tetapi pelaku justru marah dan tidak mau pergi.
“Saya suruh pergi tidak mau karena tidak nyaman dengan pemilik warung dan pengunjung soalnya adik saya sedang mabuk,” kata Tri Susanto, Minggu (27/3/2022) Siang.
Dijelaskan korban, ketika sampai di barak Pukul 23.00 WIB pelaku tiba-tiba datang dengan berteriak memanggil nama korban dan sudah membawa senjata tajam jenis parang. Saat korban membuka pintu pelaku langsung menyerang dan membacok kepala namun berhasil ditangkis.
“Kepala saya hampir dibacok, tapi berhasil saya tangkis dan adik saya juga sempat akan menusuk perut tapi parangnya saya tepis hingga luka di bagian lengan, telapak tangan dan jari dan bahkan diancam akan dibunuh,” ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut, orang tua korban dan istri meminta tolong kepada tetangga untuk melerai kejadian tersebut. Setelah itu pelaku kabur melarikan diri dan peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke pihak Kepolisian Polresta Palangka Raya.
Menurut keterangan korban, pelaku yang merupakan adik kandungnya sendiri ini telah sering melakukan pengancaman dengan nada akan membunuh anggota keluarganya, termasuk anak dan istrinya hingga ke beberapa anggota keluarganya yang lain.
“Kalau tidak dilaporkan kita terancam pak, apalagi saya kerja takut anak istri atau keluarga yang lain. Bahkan pelaku ini nekat dan sering mengkonsumsi obat terlarang dan minum minuman keras semoga pihak Kepolisian bisa cepat menangkap pelaku,” tutupnya. (Ab)