Palangka Raya, borneodaily.co.id – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menghadiri Gebyar Pelayanan dan Sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di taman kuliner Tunggal Sangomang Kota Palangka Raya, Sabtu (28/10/2023).
Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Fifi Arfina, dalam laporannya mengatakan IKD merupakan KTP Elektronik berbentuk digital yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dalam bentuk aplikasi digital melalui gawai.
IKD ini merupakan program nasional dengan target 25 persen dari penduduk wajib memiliki KTP Elektronik yang berbentuk digital ini.
Fifi Arfina menambahkan untuk Kota Palangka Raya sendiri, dengan jumlah 200 ribu jiwa yang tercatat memiliki KTP maka dirinya memiliki target wajib IKD sekitar 50 ribu jiwa.
“Saat ini baru tercatat 15 ribu jiwa yang terdaftar menggunakan IKD, untuk mencapai target yang kita harapkan berbagai sosialisasi sudah dilaksanakan kepada seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Di tempat yang sama Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menegaskan target pencapaian 50 ribu IKD yang dicanangkan ini harus dicapai di tengah arus digitalisasi yang begitu pesat.
“Target ini tentu harus kita capai dengan segera, karena saya yakin semua pelayanan publik sedang berlomba menuju digitalisasi terlebih berkaitan dengan dokumen kependudukan,” tegasnya.
Hera menuturkan saat ini Pemko Palangka Raya sedang mengejar digitalisasi Pemerintah Daerah yaitu SPBE. Semua perangkat daerah terus didorong untuk mendigitalisasi semua pelayanan yang ada.
Dengan semua instrumen pelayanan digitalisasi yang terus dicanangkan Pemko Palangka Raya dirinya berharap pelayanan kepada masyarakat ke depan akan lebih cepat, tepat, dan mudah. (im/red)