BUNTOK, borneodaily.co.id – Sebagai Salah satu program layanan pendampingan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Barito Selatan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disperindagkop dan UMK) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar sosialisasi sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Aula Hotel Afiat Buntok, Selasa (5/12/2023).
Kegiatan sosialisasi sertifikasi Halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Wilayah Kabupaten Barito Selatan ini di buka secara langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah Barito Selatan Yoga P. Utomo.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Kabupaten Barito Selatan Swita Minarsih, Dan pemateri langsung didatangkan dari Kemenkum HAM, Selain itu dari Kesehatan hingga Kemenag setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Barsel H Deddy Winarwan melalui Asisten I Yoga P Utomo mengucapkan terima kasih dan memeberikan apresiasi yang sangat luar biasa kepada Keplad Dinas perindagkop dan UMK Kabupaten Barito Selatan beserta jajaran atas terlaksananya kegiatan Sertifikasi Halal ini, baik terkait packaging dan branding barang UMK Barsel untuk mendapatkan label halal.
“Tentunya kita berterima kasih dan sangat mengapresiasi kepada Dinas terkait yang telah menyelenggarakan kegiatan ini, sehingga kelompok UMKM kita di Wilayah Kabupaten Barito Selata ini akan lebih berkembang tentunya,” ujar Yoga usai pembukaan.
Yoga mengatakan bahwa sertifikasi halal merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah produk usaha UMKM, sehingga dengan adanya sertifikasi halal, para pembeli dari luar daerah akan merasa lebih aman ketika mengonsumsi produk.
“Tentunya jika produk kita sudah memiliki label halal maka para konsumen di luar daerah tidak akan ragu lagi dalam mengonsumsi produk kita,” ucapnya.
Sementara itu Kepala Disperindagkop dan UMK Barsel, Swita Minarsih mengatakan, kegiatan ini merupakan program yang telah disetujui oleh Menteri Koperasi dan UKM yang telah diprogramkan pada tahun ini melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Jadi kegiatan ini sudah masuk pada pogram tahun 2023 yang mana menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK), Tentunya kita ingin standarisasi produk kita meningkat, baik dari sertifikasi halal, packaging hingga branding sehingga mampu bersaing dengan produk luar lainnya di pasaran nantinya,” ucap Swita.
Swita juga menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk dapat memotivasi UKM-UKM yang ada di Kabupaten Barsel, agar dapat lebih berkembang hingga ke luar daerah dalam memasarkan barangnya.
“Sehingga dengan adanya label sertifikasi halal ini, produk UKM kita bisa beredar dan bersaing di luar daerah Kabupaten Barsel,” tutup Swita. (rul)
























Users Today : 901
Users Yesterday : 557
This Month : 3828
This Year : 284423
Total Users : 857428
Views Today : 2613