MUARA TEWEH, Borneodaily.co.id – Keberhasilan pelaksanaan layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling di Terminal Pasar Dermaga, Muara Teweh, mendapat apresiasi dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, berharap program tersebut dapat diperluas hingga menjangkau seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Utara.
Menurut Taufik, layanan PBB keliling yang saat ini difokuskan bagi masyarakat Kelurahan Lanjas merupakan langkah positif dalam mendekatkan pelayanan kepada wajib pajak. Namun, kemudahan serupa juga perlu dirasakan masyarakat yang berada di wilayah kecamatan dan desa-desa.
“Program ini sangat baik dan diharapkan tidak hanya dilaksanakan di pusat kota Muara Teweh, tetapi juga menjangkau kecamatan-kecamatan lainnya di Barito Utara,” ujar Taufik, Senin (19/1/2026).
Ia menilai pelaksanaan layanan PBB keliling di Terminal Pasar Dermaga yang berlangsung hingga 21 Januari 2026 dapat dijadikan proyek percontohan (pilot project) untuk pengembangan layanan serupa di wilayah lain.
Menurutnya, tingkat partisipasi masyarakat selama pelaksanaan kegiatan tersebut dapat menjadi bahan evaluasi bagi Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) dalam menyusun strategi peningkatan pelayanan dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Taufik mengatakan kemudahan akses pembayaran pajak merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat sebagai wajib pajak.
“Jika pelayanan semakin dekat dan mudah dijangkau, tentu masyarakat akan lebih termotivasi untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan DPRD siap memberikan dukungan terhadap pengembangan program tersebut, termasuk dari sisi penganggaran apabila diperlukan penambahan armada maupun jadwal layanan keliling ke berbagai desa dan kecamatan.
Menurutnya, konsistensi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan yang mudah diakses akan menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan daerah.
“DPRD mendukung upaya-upaya yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik dan penerimaan daerah. Pajak yang terkumpul nantinya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan,” tegasnya.
Dengan perluasan layanan PBB keliling, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat sehingga dapat mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara. (red)
























Users Today : 915
Users Yesterday : 1571
This Month : 43524
This Year : 250358
Total Users : 1132369
Views Today : 2015