MUARA TEWEH, Borneodaily.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di gedung DPRD setempat, Senin (22/9/2025).
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan bahwa rancangan perubahan anggaran ini disusun berdasarkan kondisi riil serta kebutuhan yang sangat prioritas.
“Perubahan ini memperhatikan kebijakan strategis pemerintah, kegiatan mendesak, usulan berbagai pihak, penyesuaian inflasi, dan sisa waktu pelaksanaan,” ujarnya dalam pidato penyampaian nota keuangan.
Indra menjelaskan, pendapatan daerah Barito Utara diproyeksikan turun dari Rp3,016 triliun menjadi Rp2,974 triliun, atau berkurang sekitar Rp42,03 miliar. Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat Rp42,96 miliar dari rencana awal Rp107,78 miliar.
Sementara di sisi belanja, anggaran justru mengalami kenaikan signifikan. Dari Rp3,116 triliun naik menjadi Rp3,460 triliun, atau bertambah Rp343,34 miliar (11,02 persen).
“Kenaikan belanja ini terjadi pada dua komponen utama, yakni Belanja Operasi yang naik Rp65,15 miliar atau 3,6 persen, dari Rp1,825 triliun menjadi Rp1,890 triliun,” terang Indra.
Ia menegaskan, kenaikan belanja mencerminkan fokus pemerintah daerah pada pembangunan infrastruktur dan penguatan aset daerah.
“Prinsip anggaran perubahan APBD 2025 tetap mengedepankan transparansi, akuntabilitas, disiplin, adil, efisien, dan efektif. Anggaran ini dimaksudkan untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan masyarakat,” tandasnya.
Rancangan APBD-P 2025 ini kini masuk tahap pembahasan dan menunggu persetujuan DPRD Barito Utara untuk dapat dilaksanakan. (red)

























Users Today : 932
Users Yesterday : 2006
This Month : 39366
This Year : 206225
Total Users : 1088236
Views Today : 1969