Muara Teweh, Borneodaily.co.id – DPRD Kabupaten Barito Utara bersama pemerintah daerah setempat menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap kesepakatan ini menjadi landasan yang kuat untuk penyusunan APBD 2026 yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Barito Utara,” kata Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini memimpin rapat di Muara Teweh, Kamis (14/8/25).
Setelah mendapat persetujuan anggota DPRD secara aklamasi, dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 serta Pakta Integritas penyusunan dan pengesahan KUA-PPAS oleh Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara Indra Gunawan, pimpinan DPRD, dan Sekretaris Daerah.
Menurut Mery, penandatanganan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang mengacu pada peraturan perundang-undangan serta memenuhi indikator penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.Tim
























Users Today : 822
Users Yesterday : 1528
This Month : 21295
This Year : 416939
Total Users : 1298950
Views Today : 1885