Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah membentuk panitia khusus (Pansus) yang bertugas membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.
“Ketua yang ditunjuk yakni Sudarsono dari Komisi I, Wakil Ketua Ir Muhajirin dan Sekretaris Pipit Setyorini dan sejumlah jajaran anggota pansus,” kata Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Arthon S Dohong, saat memimpin rapat paripurna, Rabu (9/4/25).
Dia mengungkapkan, dengan telah terbentuknya jajaran panitia khusus tersebut, diharapkan dapat bekerja secara maksimal, objektif, dan profesional dalam mengevaluasi laporan kepala daerah, serta menyusun rekomendasi yang konstruktif. Hal ini dilakukan mengingat laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Tengah merupakan suatu instrumen penting dalam proses pembangunan daerah.
“Kami berharap Pansus dapat menuntaskan tugasnya dengan baik, agar proses pembahasan Raperda nantinya bisa berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.
Arthon juga mengungkapkan, adanya laporan keterangan pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Tengah ini merupakan bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat menjadi mengetahui penggunaan anggaran yang dilakukan pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan daerah selama satu tahun.tim

























Users Today : 111
Users Yesterday : 1031
This Month : 8138
This Year : 100624
Total Users : 982635
Views Today : 216