PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Wiyatno SP mendukung, langkah dari Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, untuk memperpanjang masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
Langkah ini merupakan keputusan yang sangat tepat, mengingat kasus orang terkomfirmasi covid-19 di Provinsi Kalteng terus mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya.
Bahkan sambungnya, pasca diumumkannya tiga wilayah di Kalteng, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Lamandau dan Sukamara, masuk dalam daftar 43 kabupaten/kota yang masuk dalam golongan assemen (level) 4 Covid-19, perlu adanya langkah yang konkret dalam menangani kondisi tersebut.
“Gubernur mengambil keputusan memperpanjang masa PPKM Mikro menindaklanjuti intruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 tahun 2021, tentang perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasi Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran covid-19,” katanya, Jum’at (9/7/2021).
Untuk itu, Politisi Partai PDI Perjuangan ini menyarankan, agar pemerintah dapat melakukan pemetaan (mapping) terlebih dahulu pada wilayah-wilayah yang masuk dalam zona merah.
“Pada intinya, tujuan di perpanjangnya masa PPKM Mikro yaitu mengingatkan kepada masyarakat agar selalu mematuhi dan menerapkan Protokol Kesehatan (prokes). Selain itu, para petugas Posko dapat memberikan pengawasan terhadap warga yang terkomfirmasi covid-19. Sehingga dapat menjalani isolasi mandiri dengan tenang,” ucapnya.
Wiyatno berharap, kebijakan pemerintah memberlakukan PPKM Mikro, mendapat dukungan dari masyarakat. Menjadikan permasalahan covid-19 perhatian bersama, karena apapun upaya yang dilakukan tidak akan berarti apa-apa tanpa adanya dukungan serta peran dari masyarakat.
“Kita doakan bersama semoga dengan diberlakukannya PPKM Mikro, dapat menekan laju penyebaran covid-19 di Kalteng,” kata politisi PDIP ini. (red)