PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Dugaan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Supiat, warga Kabupaten Barito Selatan, saat bekerja di Kamboja menjadi perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Peristiwa tersebut dinilai sebagai pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), atas upaya yang dilakukan hingga korban berhasil dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.
Menurutnya, keberhasilan pemulangan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia yang menghadapi persoalan saat bekerja di luar negeri.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Kementerian P2MI, yang telah bergerak cepat sehingga saudara kita akhirnya bisa dipulangkan dan berkumpul kembali bersama keluarganya dalam keadaan selamat,” ujar Sudarsono, Jumat (10/7/2026).
Sudarsono mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan tinggi tanpa terlebih dahulu memastikan legalitas perusahaan maupun mekanisme penempatan tenaga kerja yang digunakan.
Ia menegaskan, calon pekerja migran sebaiknya selalu memanfaatkan jalur resmi agar memperoleh kepastian hukum, perlindungan, dan jaminan keselamatan selama bekerja di luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi. Jangan mudah percaya dengan tawaran yang menjanjikan gaji besar, tetapi tidak memiliki kepastian hukum maupun jaminan keselamatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudarsono berharap pemerintah daerah terus meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang sesuai ketentuan. Edukasi kepada masyarakat dinilai penting untuk mencegah munculnya korban baru akibat praktik perdagangan orang maupun sindikat yang memanfaatkan modus lowongan kerja di luar negeri.
Ia juga berharap kasus yang dialami Supiat menjadi pelajaran bersama sekaligus yang terakhir menimpa warga Kalimantan Tengah. Menurutnya, penguatan perlindungan terhadap pekerja migran harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses perekrutan hingga penempatan di negara tujuan.(red)

























Users Today : 1657
Users Yesterday : 1675
This Month : 19392
This Year : 325439
Total Users : 1207450
Views Today : 2888