Palangka Raya, Borneodaily.co.id- Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah mengatakan, pihaknya akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan.
“Langkah ini kami lakukan sebagai upaya DPRD Kalimantan Tengah mempercepat pembahasan agar raperda itu bisa secepatnya disahkan,” katanya di Palangka Raya, Selasa (10/9/25).
Siti yang juga merupakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) raperda tambang ini mengungkapkan, pembahasan pasal demi pasal sudah dirampungkan pihaknya bersama tim raperda dari tim pemerintah provinsi.Tim
























Users Today : 46
Users Yesterday : 716
This Month : 48061
This Year : 354106
Total Users : 1236117
Views Today : 97