KUALA KAPUAS, Borneodaily.co.id – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (24/4/2025), dalam rangka mendalami materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pangan dan perikanan.
Rombongan dipimpin oleh Ketua Pansus I, Abdurrahman Amur, bersama sejumlah anggota DPRD Kapuas, dan diterima langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Banjar, Irwan Bora, didampingi perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Banjar.
“Kunjungan ini terkait pembahasan dua Raperda, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah dan Raperda tentang Pengelolaan Perikanan Darat,” jelas Abdurrahman Amur, politisi dari Partai Golkar.
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kapuas mendapatkan banyak informasi teknis dan kebijakan, seperti skema kerja sama cadangan pangan dengan Bulog, yang memungkinkan masyarakat menyimpan gabah dan mengambil beras kapan pun dibutuhkan.
Saat ini, Kabupaten Banjar disebut memiliki cadangan beras pemerintah sebesar 109 ton, serta aktif dalam program Gerakan Pangan Murah, yang menyalurkan beras subsidi seharga Rp7.000 per liter.
“Ini menjadi referensi penting bagi kami dalam menyusun kebijakan ketahanan pangan di Kapuas,” ujar Amur.
Terkait sektor perikanan, Abdurrahman menjelaskan bahwa Kabupaten Banjar memiliki fasilitas balai pembibitan air tawar milik Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta dukungan balai dari pemerintah provinsi dan kabupaten, yang menjadikan wilayah tersebut mandiri dalam produksi bibit ikan air tawar.
“Bibit ikan dari Banjar bahkan telah dipasarkan hingga ke berbagai daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Kapuas, serta membuka peluang kolaborasi antardaerah dalam pengembangan sektor pangan dan perikanan yang berkelanjutan. (red)























Users Today : 430
Users Yesterday : 912
This Month : 1342
This Year : 168201
Total Users : 1050212
Views Today : 832