KUALA KAPUAS, Borneodaily.co.id – Dalam rangka memperkuat substansi legislasi daerah, DPRD Kabupaten Kapuas melaksanakan kegiatan konsultasi dan koordinasi ke DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (24/4/2025).
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta Ketua Pansus III Ilham bersama anggota lainnya. Mereka diterima oleh perwakilan Sekretariat DPRD Cirebon, Iis Iskandar, selaku JFU Bidang Persidangan dan Hukum.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mendalami dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA),” jelas Ardiansah, politisi dari Partai Golkar.
Ardiansah menambahkan bahwa kunjungan ke Cirebon dilakukan karena DPRD setempat telah memiliki pengalaman dalam merumuskan Perda Kabupaten Layak Anak, yaitu Perda Nomor 4 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 20 Januari 2025.
“Perda ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, ramah, dan inklusif bagi seluruh anak. Kami ingin mengambil referensi dari Cirebon agar Raperda yang disusun di Kapuas benar-benar kontekstual dan aplikatif,” tegasnya.
Terkait pencabutan Perda BUMDes Tahun 2013, Ketua Pansus III Ilham menjelaskan bahwa regulasi tersebut sudah tidak relevan lagi karena beberapa ketentuan telah diatur lebih lanjut melalui peraturan perundang-undangan yang lebih baru, terutama setelah terbitnya regulasi nasional mengenai BUMDes sebagai badan hukum.
“Kami ingin pastikan pencabutan Perda lama ini dilakukan dengan pertimbangan hukum dan kebutuhan daerah yang matang,” ujar Ilham.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya materi legislasi dan menjadi bagian dari upaya DPRD Kapuas dalam mendorong pembentukan perda yang lebih responsif terhadap perkembangan sosial dan regulasi nasional. (red)
























Users Today : 458
Users Yesterday : 592
This Month : 7840
This Year : 288435
Total Users : 861440
Views Today : 2883