BUNTOK, BorneoDaily.co.id – Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) tidak bisa dilakukan apabila berlandaskan keinginan dan kekuasaan. Melainkan harus didasari dengan perencanaan.
“Penyelenggaraan Pemerintahan Desa merupakan gabungan dari aspirasi masyarakat dan singkronisasi program yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat,” kata Sekda Barsel, Eddy Purwanto, Selasa (5/1/2021).
Sekda menerangkan, Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diminta untuk bisa membuat sebuah Rencana Program Jangka Menengah Desa (RPJMDes) setiap tahunnya. Karena itu merupakan arah dari pembangunan desa, yang mana mengacu pada program kerja Kepala Desa itu sendiri. Hal Ini bertujuan agar segala kewenangan yang dibuat dan dilaksanakan bisa terukur dan dipertanggungjawabkan secara normatif..
Sekda mengatakan, seorang Kepala Desa pun dituntut bisa berkoordinasi dan mampu memimpin aparat Pemdes dengan baik dan benar. Bersama-sama dengan pihak BPD yang merupakan unsur penyelenggara Pemdes Pasalnya, tak ada satu kebijakan desa yang dibuat itu tanpa melibatkan pihak BPD. Makanya kedua pihak ini harus berkoordinasi dan bekerjasama dengan sebaik-baiknya.
Begitu pun bagi kepala desa maupun aparat desa di wilayah Kabupaten Barsel, dihimbau untuk tidak mudah dalam memberikan tanda tangan terhadap Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Jika memang terbukti tidak ada satupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Perangkat Daerah (PD) Pemkab Barsel yang turun dalam melaksanakan kegiatannya di lapangan. Sebab seringkali kades atau perangkatnya asal tanda tangan saja SPPD yang disodorkan pihak dinas,” kata Eddy.
Dimana seringkali terjadi, jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk untuk turun kelapangan, acap kali tidak pernah dilaksanakan artinya kegiatan dinas itu fiktif.
Namun untuk membuktikan jika PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka diminta lah kades atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk perjalanan dinas pun bisa dicairkan. (Rul)