PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sektor Pertambangan Provinsi Kalteng Tahun 2025, yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (21/10/2025).
Rakor ini bertujuan meningkatkan PAD melalui pengelolaan sumber daya alam (SDA) sektor pertambangan secara bijak dan berkelanjutan guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menyoroti adanya penurunan dana transfer dari pemerintah pusat selama delapan bulan terakhir yang berdampak pada penerimaan daerah. Untuk itu, ia menekankan pentingnya langkah nyata dan sinergi antar-pemangku kepentingan, terutama sektor pertambangan, dalam memperkuat basis pendapatan daerah.
“Semua pihak harus bersinergi mendukung visi pembangunan Kalteng yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat Dayak dan seluruh warga Kalteng menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menegaskan agar perusahaan pertambangan mematuhi seluruh kewajiban pajak daerah, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Alat Berat, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.
Selain itu, ia meminta perusahaan:
-Membeli BBM melalui Wajib Pungut (WAPU) resmi Kalteng,
-Memprioritaskan tenaga kerja lokal,
-Menjalankan program CSR yang bermanfaat,
-Menggunakan kendaraan berplat KH,
-Menggunakan material galian C berizin,
-Membuka rekening di Bank Kalteng, serta
-Melaporkan data alat berat secara berkala.
“Pembangunan daerah harus menyeluruh, tidak hanya memperbaiki infrastruktur seperti jalan, tetapi juga memperkuat pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial,” tegasnya.
Gubernur juga menginstruksikan bupati dan wali kota untuk menegakkan aturan pajak secara tegas serta membentuk Satgas Optimalisasi PAD dengan dukungan anggaran dan sarana operasional. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh upaya tersebut.
Sementara itu, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung dalam laporannya menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan menyatukan langkah Pemprov dan Pemkab/Pemkot dalam menggali, mengoptimalkan, dan mengamankan potensi PAD dari sektor pertambangan.
“Melalui koordinasi dan kolaborasi, kita dapat mengurangi kebocoran, menekan tunggakan, dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.
Leonard juga menyoroti pentingnya peran BUMD seperti PT. Bank Kalteng, PT. Jamkrida, dan PT. Banama Tingang Makmur sebagai penggerak ekonomi daerah di sektor strategis seperti energi, transportasi, dan pertambangan dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Rapat ini menegaskan bahwa optimalisasi PAD sektor pertambangan bukan sekadar kewajiban fiskal, tetapi juga komitmen moral dan tanggung jawab bersama untuk mewujudkan Kalteng yang Maju, Berkah, dan Bermartabat.
Melalui sinergi, digitalisasi, disiplin kepatuhan, serta keberpihakan terhadap masyarakat dan lingkungan, Pemprov Kalteng bertekad memperkuat fondasi ekonomi daerah menuju kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045.
Rapat turut dihadiri Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, para bupati/wali kota se-Kalteng, pejabat daerah, serta pimpinan perusahaan pertambangan. (Red)
























Users Today : 1006
Users Yesterday : 1349
This Month : 7714
This Year : 174573
Total Users : 1056584
Views Today : 4073