PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, melakukan pengecekan kondisi tenda pengungsian masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya.
Gubernur Sugianto ingin memastikan sendiri kondisi di lokasi sekitar banjir dan kesiapan tenda pengungsian warga, Selasa dini hari (16/11/2021).
Gubernur Sugianto beranjak dari rumah jabatan pukul 00.00 WIB, menuju ke wilayah Jalan Pelatuk II, di lokasi Gubernur bertemu Walikota Palangka Raya, Fairid Nafarin, yang juga melakukan pengecekan kondisi banjir dan pengungsian warga. Kedua Kepala Daerah itu saling berkoordinasi untuk melakukan upaya penanganan dampak banjir serta kesiapan tenda pengungsian dan kesiapan dapur umum.
Di lokasi, Gubernur didampingi Plt. Kalaksa BPBPK Prov. Kalteng Erlin Hardi dan pihak terkait Pemerintah Kota Palangka Raya. Gubernur Sugianto menyambangi warga terdampak banjir khususnya yang berada di tenda-tenda pengungsian, sembari berdialog untuk menyerap aspirasi warga.
“Kebetulan bertemu Pak Wali Kota di lokasi tenda pengungsian, kami lakukan diskusi lapangan terkait penanganan dan kesiapsiagaan untuk membantu warga. Kami juga mengarahkan BPBPK dan Dinas Sosial Provinsi untuk koordinasi dengan Kabupaten/Kota dalam upaya penanganan terhadap dampak banjir saat ini. Kita doakan semoga banjir ini cepat surut,” kata Sugianto, sembari mengecek lokasi lainya.
Selanjutnya Sugianto didampingi Erlin Hardi menuju SDN 1 Langkai, untuk mengecek dan memastikan adanya sarana membantu warga di pengungsian sementara hingga menuju ke Pelabuhan Rambang, Jalan Riau, untuk mengecek kondisi di wilayah Jalan Kalimantan, Puntun dan sekitarnya.
“Kami menghimbau warga untuk sabar dan Pemerintah berupaya melakukan penanganan dan bantuan secara cepat terhadap kondisi banjir saat ini,” ucapnya.
Diketahui, hujan yang terus mengguyur Kota Palangka Raya, membuat debit air sungai kahayan naik hingga air meninggi secara cepat. Di sejumlah wilayah di pinggiran bantaran sungai mulai terdampak banjir.
Tidak hanya di Kota Palangka Raya, juga di wilayah Katingan dan daerah lainya, dengan intensitas sedang serta cukup tinggi. Pemerintah Kota Palangka Raya sendiri sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari kedepan. (red)