PURUK CAHU, BorneoDaily.co.id – Di masa pendemi Covid-19 yang semakin hari semakin meningkat, Tim Satuan Tugas Covid-19 (Satgas) Kabupaten Murung Raya (Mura) yang terdiri dari gabungan TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD kembali melakukan Razia Yustisi.
Kali ini yang menjadi sasaran penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes) adalah para pengguna jalan dan warung-warung yang masih buka. Razia Yustisi ini dilaksanakan di beberapa titik di Kota Puruk Cahu, Mulai Dari Bundaran EMAS, Jalan Jenderal Sudirman, Dan Jalan Ahmad Yani, Jum’at (17/07/2021) malam.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) yang telah dianjurkan oleh pemerintah daerah.
IPDA Doni Ardi Syahputra Selaku KBO Reskrim Polres Mura menjelaskan, bahwa kesadaran masyarakat Mura saat ini sudah meningkat baik, dalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini terlihat saat Tim melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Jendral Sudirman dan Jalan Ahmad Masyarakat hampir semua mengunakan Masker.
“Kesadaran Masyarakat ini sangat Penting guna mencegah penularan wabah pendemi Covid-19 di Mura. Diharapkan untuk masyarakat tetap menjaga Prokes dan meningkatkan apa-apa yang telah di anjurkan oleh pemerintah,” katanya.
Dijelaskan, seperti yang kita lihat tadi, saat pukul 21:00 WIB mereka sudah sadar untuk menutup warungnya masing-masing.
“Dan Kami menghimbau kepada Petugas agar tetap Humanis dalam melaksanakan Tugasnya dan masyarakat Mura tetap jaga kesehatan untuk melawan wabah pendemi Covid-19 ini secara bersama-sama,” pungka Doni. (Mir)