KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Perwira Pengendali (Padal), Ipda Sunarto bersama anggota Regu Bravo Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir Kabupaten Seruyan, Senin (3/5/2021).
Kegiatan ini kata Sunarto berdasarkan Surat Perintah Kapolres Seruyan Nomor: Sprint / 393 /II/OPS.I.I.I /2021. Tanggal 31 Maret 2021 Tentang Kegiatan Ops Yustisi di wilkum Polres Seruyan. Hal ini dilaksanakan agar tidak terjadi lonjakan pasien tertular maupun terpapar Covid 19 baru di wilayah Kabupaten Seruyan. Dalam Kegiatan Operasi Yustisi ini selain memberikan teguran lisan juga membagikan masker kepada para masyarakat pengguna jalan.
“Tujuan Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Kepatuhan Masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan Cegah Covid -19 atau 5 M memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” kata Sunarto.
Dalam Operasi Yustisi kali ini juga melaksanakan sosialisasi tentang larangan mudik Sesuai Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021 pungkas Ipda Sunarto. (TN)