• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Headline

Kadis Dinsos Kapuas Komentari Pengumpul Uang dan Barang

25 April 2021
in Headline, PEMKAB KAPUAS
0
Kadis Dinsos Kapuas Komentari Pengumpul Uang dan Barang
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, borneodaily.co.id – Ramainya meminta sumbangan di pinggir jalan baik itu untuk masjid maupun untuk bencana-becana bahkan ada juga secara online, mendapat tanggapan dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan.

Budi mengatakan, saat ini sedang dibahas terkait hal tersebut “Rancangan Peraturan Bupati tentang pengumpulan uang dan barang, untuk melakukan hal tersebut mereka harus berizin. Misalnya untuk bencana alam, dalam perizinannya nanti akan ada beberapa tahapan yang harus dilalui, misalnya harus sudah ada izin dari Kesbangpol kalau mereka mengatasnamakan ormas”. Budi juga menambahkan bahwa yang ia khawatirkan ada oknum yang menyalahgunakan organisasi tersebut.

BeritaTerkait

Panitia Muskab VII 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua KADIN Batola

Bupati dan Ketua TP-PKK Batola Hadiri Hari Jadi ke-22 Kabupaten Balangan

Julak Adar Usul ke Pemkab Tanah Laut Cari Lahan Baru TPU

Fairid-Zaini Menang Pilkada Kota Palangka Raya 2024

Budi menyebutkan  untuk sumbangan-sumbangan wakaf untuk yayasan-yayasan juga akan ditertibkan dan akan diminta kelengkapan surat ijinnya, seperti halnya harus ada rekomendasi dari kesbangpol bahwa organisasi tersebut tidak masuk dalam jaringan apapun.

Hal tersebut juga berlaku untuk sumbangan-sumbangan yang di pinggir jalan di depan-depan masjid juga akan diminta kelengkapan surat ijin. Baik dari dinas perhubungan maupun polres setempat.

Budi menambahkan bahwa ada di beberapa titik jalan yang memang tidak boleh seperti di lampu merah kecuali sudah mendapat rekomendasi, ia juga menambahkan bahwa pemerintah dalam hal ini harus tegas, agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.

“Nantinya juga akan ada pertanggung jawaban, siapa yang mengumpulkan uang dan barang tersebut harus ada pertanggung jawabannya ke public, dan pertanggung jawaban tersebut melalui pemerintah, agar semuanya jelas, yang disumbangkan untuk siapa dan uangnya ke mana. Karena saat ini sangat banyak orang yang meminta sumbangan misalnya untuk banjir, yakin kah uang itu sampai? Memang kita niatnya ingin menyumbang namun ada sedikit keraguan karena tidak ada kepastian legalitasnya”.

Nantinya juga dalam Rancangan PerBup akan di bahas pengaturan pengumpulan uang melalui media online, misalnya facebook.

“Saat ini kan banyak juga yang meminta bantuan kesehatan untuk berobat, namun juga diragukan kebenarannya, itu juga harus ditertibkan, karena telah ada terjadi di beberapa kasus tidak hanya di Kapuas namun juga di daerah lain. Dalam hal ini misalnya perlu bantuan operasi dikarenakan penyakit dan hal lain sebaginya, lalu dimuatkan foto kondisi yang sakit, lalu diminta untuk menghubungi nomor dan diberikan juga nomor rekening.

Budi khawatir hal tersebut hanyalah ulah oknum yang memuat foto lama, di samping itu kita juga tidak tahu apakah sudah ada persetujuan dari pihak keluarga. Dan kalaupun yang memposting punya hak untuk mempublis, namun ia juga harus punya surat kuasa tertulis sehingga nantinya jika terjadi sesuatu terhadap informasi yang di sampaikan, nantinya akan jelas kemana akan mengkonfirmasi. Budi berharap,setidaknya ada kepastian hukum baik untuk yang menerima bantuan dan juga yang memberikan bantuan.

Terkait badut yang juga saat ini ramai di Kapuas, Budi menyampaikan bahwa badut tersebut bukan hanya mencari uang tetapi menjadikan hal tersebut sebagai pekerjaan atau profesi mereka. Setidaknya itu diatur misalnya batasan jam, batasan usia, dan tempat-tempat mana yang boleh mereka beroperasi dan mana yang tidak boleh, misalnya di tempat rawan kecelakaan seperti lampu merah, bahu jalan, pertigaan dan perempatan, jembatan, tikungan.

“Ingin dilarang tapi keadaan saat ini masih pandemik, namun jika dibiarkan akan membludak, saya berharap badut tersebut secepatnya bisa diatur dan dicarikan solusinya,” kata Budi.

Namun Budi menegaskan bahwa mengatur tersebut bukan ranah dan tugas Dinas Sosial tetapi Dinas Ketenagakerjaan. raz

Related Posts

Panitia Muskab VII 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua KADIN Batola
Ekonomi

Panitia Muskab VII 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua KADIN Batola

20 Mei 2025
Bupati dan Ketua TP-PKK Batola Hadiri Hari Jadi ke-22 Kabupaten Balangan
Headline

Bupati dan Ketua TP-PKK Batola Hadiri Hari Jadi ke-22 Kabupaten Balangan

13 April 2025
Julak Adar Usul ke Pemkab Tanah Laut Cari Lahan Baru TPU
Headline

Julak Adar Usul ke Pemkab Tanah Laut Cari Lahan Baru TPU

10 April 2025
Fairid-Zaini Menang Pilkada Kota Palangka Raya 2024
Headline

Fairid-Zaini Menang Pilkada Kota Palangka Raya 2024

3 Desember 2024
Next Post
Bulan Ramadan, Pemda Diminta Awasi Harga Sembako

Bulan Ramadan, Pemda Diminta Awasi Harga Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Dahlia Bersama Putranya Telah Menyerahkan Surat Sanggahan/Keberatan Kepada KPK NL Kisaran

Dahlia Bersama Putranya Telah Menyerahkan Surat Sanggahan/Keberatan Kepada KPK NL Kisaran

2
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Polres Tanah Laut Amankan Ar Diduga Edarkan Sabu di Desa Batakan

Polres Tanah Laut Amankan Ar Diduga Edarkan Sabu di Desa Batakan

14 Juni 2025
Aksi Pencurian Uang Kotak Amal di Masjid Shalahuddin UPR Terekam CCTV

Aksi Pencurian Uang Kotak Amal di Masjid Shalahuddin UPR Terekam CCTV

14 Juni 2025
Cuaca Panas Picu Kebakaran Lahan Hampir Setengah Hektar di Palangka Raya

Cuaca Panas Picu Kebakaran Lahan Hampir Setengah Hektar di Palangka Raya

14 Juni 2025
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan

14 Juni 2025

Berita Terbaru

Polres Tanah Laut Amankan Ar Diduga Edarkan Sabu di Desa Batakan

Polres Tanah Laut Amankan Ar Diduga Edarkan Sabu di Desa Batakan

14 Juni 2025
Aksi Pencurian Uang Kotak Amal di Masjid Shalahuddin UPR Terekam CCTV

Aksi Pencurian Uang Kotak Amal di Masjid Shalahuddin UPR Terekam CCTV

14 Juni 2025
Cuaca Panas Picu Kebakaran Lahan Hampir Setengah Hektar di Palangka Raya

Cuaca Panas Picu Kebakaran Lahan Hampir Setengah Hektar di Palangka Raya

14 Juni 2025
Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan

Gubernur Kalteng Tegaskan Komitmen Bangun Pemerintahan Bersih dan Transparan

14 Juni 2025
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (148)
  • DPRD BARUT (60)
  • DPRD KAPUAS (1)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (22)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (64)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (76)
  • Headline (1,848)
  • Hukum & Peristiwa (3,398)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (75)
  • Kalteng (3,830)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (15)
  • KESEHATAN (48)
  • Kuala Kapuas (78)
  • KUALA KURUN (34)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (45)
  • Metro Palangka Raya (911)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (10)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (316)
  • OPINI (19)
  • Pangkalan Bun (5)
  • Pangkalan Bun (17)
  • PEMKAB BARSEL (541)
  • PEMKAB BARTIM (1)
  • PEMKAB BARUT (10)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (12)
  • PEMKAB KAPUAS (30)
  • PEMKAB KATINGAN (14)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (322)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (466)
  • PEMPROV KALTENG (2,889)
  • Politik (39)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (64)
  • Regional (19)
  • RELIGI (7)
  • Sport (89)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (2)
  • Uncategorized (159)
687196
Users Today : 374
Users Yesterday : 515
This Month : 9753
This Year : 114191
Total Users : 687196
Views Today : 1711
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily