KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H.,S.I.K., M.Si. memberikan pengarahan kepada pejabat lama dan pejabat baru Wakapolres Seruyan. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolres Seruyan Jalan Ahmad Yani Kota Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan, Sabtu (12/02/2022) pagi.
Dalam arahannya, Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, menyampaikan, bahwa serah terima jabatan adalah hal yang biasa dan lumrah di tubuh Polri sebagai dinamika dan kebutuhan organisasi.
Bayu menambahkan, kepada pejabat lama Kompol Yudha Setiawan, S.H.,S.I.K, diucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya selama ini.
“Selama bertugas menjadi Wakapolres Seruyan, saya merasakan begitu luar biasanya kinerja yang ditunjukan dalam tugas mendukung menciptakan Kamtibnas kondusif termasuk dalam penanganan Covid-19, di Kabupaten Seruyan,” ucapnya.
Bayu berpesan kepada pejabat baru Wakapolres Seruyan Kompol Yoseph Thomas Tortet S.Hut, S.I.K agar apa yang sudah dilakukan oleh pejabat lama bisa dipertahankan. Bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi baik dalam pelaksanan tugas menjaga kamtibmas kondisif, penegakan hukum, pencegahan dan penanganan Covid-19 serta pelayanan prima kepada masyarakat.
“Tugas kita belum selesai saya harap rekan-rekan sekalian tetap jaga kesehatan dan terapkan protokol kesehatan setiap beraktivitas sebagai upaya kita bersama dalam pencegahan Covid-19. Diharapkan kinerja dalam pelaksanaan tugas bisa lebih baik lagi. Dan sebagai wujud kerukunan dan kebersamaan antara pimpinan dan personel Polres Seruyan kami memiliki slogan Bersatu.”
“Alhamdulilah dalam periode 1,4 tahun saya memimpin Polres Seruyan dengan kami selalu Bersatu yaitu dengan Berintegritas – Empati – Religius – Solutif – Adil -Tangggung jawab – Unggul maka situasi Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) kondusif,” kata Kapolres.
Telah terbukti dengan Bersatu Polres Seruyan mampu menjadi salah satu instansi yang berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). (TN)