KARO SUMUT, Borneodaily.co.id – Tidak terbendung lagi kemarahan para ibu rumah tangga, akhirnya nekat membakar 3 unit mesin judi tembak ikan di Liang Melas Datas (LMD) tepatnya di Dusun Samperaya Desa Kuta Mbelin, Kecamatan Lau Baleng, Kabupaten Karo, Rabu (5/2/2025) pukul 23.35 WIB, malam.
Menurut beberapa warga, perjudian jenis tembak ikan tersebut sudah lama beroperasi, namun pihak keamanan setempat tidak mau tau, akhirnya puluhan ibu rumah tangga yang ada di kawasan perjudian bersatu mendatangi lokasi judi tembak ikan yang ada di tiga warung kedai kopi, yakni di Kedai Kopi “Apa Adanya” lapangan Heliped Kuta Mbelin, kedai kopi belakang SD Simpang Samperaya dan di Dusun Samperaya.
Tanpa ada perlawanan dari penjaga mesin dan pemilik kedai, para ibu rumah tangga itu langsung mengeluarkan mesin judi tembak ikan dari warung, lalu membantingkan ke jalan raya. Bahkan dengan perasaan emosi, mereka menghancurkan mesin judi tembak ikan dan membakarnya.
Menurut salah seorang ibu rumah tangga yang tidak ingin jatidirinya diterbitkan di media ini, ia menjelaskan sejak beroperasinya judi tembak ikan di Desa Kuta Mbelin telah meresahkan warga. Pasalnya, praktik perjudian ini disinyalir beromset jutaan rupiah setiap harinya.
“Kami khawatir, jika judi tembak ikan ini terus beroperasi, akan berdampak terhadap konflik pelanggaran hukum, seperti tindak pidana pencurian, KDRT bahkan pembunuhan motif dari perjudian sehingga minimnya keamanan dan keselamatan,” katanya.
Dalam hal ini, Kepala Desa Kuta Mbelin, Ependra Kembaren ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan, pada Kamis (6/2/2025), ia membenarkan adanya aksi para ibu rumah tangga yang diperhitungkan sebanyak 150 orang yang beraksi menutup paksa operasional judi tembak ikan yang telah meresahkan warga.
“Aksi para ibu rumah tangga itu bertujuan untuk menutup paksa judi tembak ikan dengan merusak dan membakar tiga unit mesin judi tembak ikan malam itu,” kata kades. (RP)