DEPOK, Borneodaily.co.id — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan penguatan struktur organisasi Korps Brigade Mobile (Korbrimob) Polri. Hal ini dilakukan setelah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Peresmian itu diselenggarakan dalam upacara yang dipimpin oleh Kapolri di Mako Korbrimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (10/6/2022).
“Baru saja kita melaksanakan kegiatan pengukuhan terkait dengan struktur Korps Brimob yang baru. Di mana, beberapa waktu yang lalu Bapak Presiden berkenan memberikan kepada Korps Brimob Polri, penguatan struktur dan organisasi,” kata Sigit dalam amanat upacaranya.
Dengan penguatan struktur organisasi, kata Sigit, Dankor Brimob Polri nantinya akan dipimpin oleh Jenderal bintang tiga atau Komisaris Jenderal. Kenaikan setingkat lebih tinggi itu juga terjadi di beberapa struktur organisasi dibawahnya.
“Sehingga untuk Dankor Brimob bisa naik satu level menjadi bintang tiga, kemudian Wadankor Brimob naik bintang dua, dan Karo menjadi Brigjen serta tiga komandan pasukan, Danpas I yang ada di Aceh, Danpas II di Kalimantan tepatnya di dekat IKN, dan yang ketiga Danpas III di tempatkan di Papua,” ujar Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini menekankan, Korps Brimob merupakan satuan pamungkas yang harus selalu diterjunkan dalam situasi penting, misalnya seperti menghadapi segala macam bentuk ancaman hingga kondisi bereskalasi tinggi.
Personel Brimob, kata Sigit juga akan dikerahkan dalam melakukan penjagaan dan pengamanan di beberapa event besar yang diselenggarakan di Indonesia kedepannya. Mereka dibutuhkan perannya dalam memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan aman.
“Seperti diketahui bahwa ke depan banyak event yang akan kita laksanakan pasca pandemi Covid-19. G-20 akan kita hadapi dan perlu pengamanan yang sangat ekstra sehingga event-event bisa berjalan dengan baik,” ucap eks Kapolda Banten itu.
Tak hanya itu, Sigit menekankan, peran dari Korps Brimob juga dibutuhkan dalam melakukan pengamanan agenda nasional di Indonesia. Diantaranya adalah, pengamanan Pemilu 2024 hingga pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. (TN)