PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Anggota DPRD Kota Palangka Raya Nenie Lambung terus mendorong dilakukannya advokasi untuk pemenuhan salah satu pendukung kesehatan lingkungan, yakni dengan mengelola sistem pengelolaan limbah, khususnya limbah medis selama pandemi Covid-19.
Pernyataan Nenie ini bukan tanpa sebab, pasalnya, selama pandemi Covid-19, limbah medis diperkirakan meningkat. Di mana setidaknya seorang pasien Covid-19 berkontribusi kepada kurang lebih 14,3 kilogran limbah medis setiap hari. “Situasi ini memang sangat riskan dan berdampak negatif jika tidak dikelola dengan baik,” kata Nenie, belum lama ini.
Dia juga menambahkan, pekerja di sektor informal, seperti pemulung dan pengumpul barang bekas sangat rentan tertular penyakit dari aktivitasnya sehari-hari.
Di sejumlah, negara maju lainnya, lanjut Nenie mencontohkan, sektor informal, seperti itu adalah tulang punggung pengelolaan sampah plastik, di mana pemulung bisa mengumpulkan ber ton-ton sampah plastik per tahun.
Namun, dengan kurangnya pengetahuan akan keamanan dan kesehatan, para pemulung tersebut dikhawatirkannya dapat terancam berbagai penyakit selama pandemi Covid-19.
Untuk itu, menurut Nenie pentingnya mengedukasi kepada pekerja baik itu di sektor formal maupun informal tentang sistem pengelolaan pengumpulan limbah.
Dia menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pun telah menerbitkan Surat edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2020 yang menjadi pedoman penanganan limbah infeksius dan pengelolaan sampah rumah tangga guna mengedukasi masyarakat tentang bagaimana memperlakukan limbah yang baik dan benar.
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga menerbitkan pedoman pengelolaan limbah rumah sakit rujukan, rumah sakit darurat dan puskesmas yang menangani pasien Covid-19. “Covid-19 telah menunjukkan bahwa masyarakat kita perlu memperkuat ketahanan terhadap pandemi dan keadaan darurat lainnya,” kata Nenie. ***