PALANGKA RAYA-Borneodaily-Sebanyak 176.299 kepala keluarga terdampak non alam pandemi Covid- 19 di 14 kabupaten kota se Kalteng mendapat bantuan sosial dari Pemprov Kalteng. Bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai masing-masing sebesar Rp 300 ribu tersebut diserahkan Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya secara simbolis kepada 5 orang perwakilan warga, bertempat di Aula JayangTingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, pada Senin siang, (16/11).
Terdata sebanyak 176.299 Kepala Keluarga (KK) di 14 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 300 ribu per KK ini. Secara keseluruhan, alokasi anggaran untuk penyaluran Bansos Tahap III yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng tersebut adalah sekitar Rp 52,889 miliar.
Adapun data Penerima Bantuan Sosial Tahap III ini sama dengan data Penerima Bansos Tahap I dan II. Data tersebutbsepenuhnya merupakan data yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Bantuan dari Pemprov Kalteng itu akan disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), mulai hari ini sampai dengan tanggal 18 Desember 2020.
Saat memberikan sambutan, Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tersebut harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Meskipun jumlah bantuan sosial ini mungkin tidak dapat untuk mencukupi semua kebutuhan, namun bantuan ini pastinya sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan. “Saya tidak ingin mendengar adanya penyimpangan, adanya penyalahgunaan, dan juga adanya keterlambatan penyaluran yang tidak perlu,” tegas Plt. Gubernur Kalteng.
“Sejak awal penyerahan bantuan sosial tahap I dan AII, saya telah meminta agar proses pemberian bantuan ini selalu dilaksanakan sesuai peraturan berlaku dan dengan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Mari kita jaga penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat ini, agar dapat Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu,” imbuh Plt. Gubernur Habib Ismail.
Lebih lanjut, Plt. Gubernur Kalteng juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota, jajaran camat, lurah/kepala desa, dan instansi terkait lainnya bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalimantan Tengah untuk secara seksama menelusuri keluarga-keluarga yang tidak mampu, yang belum mendapatkan bantuan, baik APBD maupun APBN, untuk dapat didata agar mendapatkan bantuan sosial. (ivn)