KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Waka Polres Seruyan Kompol Imam Riyadi S.H. menjelaskan Kegiatan Sambang di PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro Jl. Pelantan Raya Rt.28 Rw. 01 Kel. Kuala Pembuang II bertujuan untuk memonitor terjadinya dampak jika ada masyarakat yang terpapar covid-19.
Sehingga dapat diketahui secara cepat informasinya dan segera untuk dicegah penyebarannya di Kec.S eruyan Hilir Kab. Seruyan, Sabtu (13/2/2021)
Kasat Binmas AKP Wawan Aryana menambahkan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berbasis Mikro yang sudah dibentuk dapat menanggulangi penyebaran Virus Covid-19 di Kab. Seruyan.
Di sela-sela kegiatan Kasat Binmas AKP Wawan Aryana bersama personil Binmas membagikan masker dan menghimbau Prokes 3M di lokasi pemukiman PPKM tersebut.
Diharapkan setiap hari kehadiran Polri yang mengembang Fungsi Binmas dapat mendeteksi terkait adanya dampak dari masyarakat yang terpapar, baru nanti medis bersama-sama untuk melakukan tugasnya sesuai fungsi kesehatan di Kab. Seruyan. (TN)