KUALA PEMBUANG, Borneodaily.co.id – Penegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) guna mencegah penyebaran Covid-19 Patroli Gabungan Polsek Serhil Bersama Koramil Kuala Pembuang mengelar operasi yustisi dengan cara memberikan himbauan kepada masyarakat yang dilaksanakan di Pasar Saik Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (09/03/2021).
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S. H., S. I. K., M. Si., melalui Kapolsek Seruyan Hilir AKP Setiyono mengatakan sasaran pelaksanakan Yustisi yaitu pendisiplinan protokol kesehatan, memberikan himbauan kepada masyarakat dalam rangka mencegah penyebaran dan menekan jumlah warga masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 terutama di Pasar Saik Kuala Pembuang Kecamatan Seruyan Hilir.
AKP Setiyono mengharapkan agar masyarakat Kecamatan Seruyan Hilir untuk selalu patuh menerapkan protokol kesehatan terutama memakai masker saat beraktifitas di luar rumah. (TN)