BUNTOK, borneodaily.co.id — Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito Kabupaten Barito Selatan, Rona Cipta, mengapresiasi adanya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah disepakati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, saat melaksanakan rapat paripurna ke 4 masa sidang II Tahun 2023.
Dengan disetujuinya Raperda Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Barito, oleh DPRD Barito Selatan (Barsel) bersama dengan Pemkab Barito Selatan, maka secara langsung status PDAM Tirta Barito akan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Terkait hal itu PDAM Tirta Barito harus meningkatkan kualitas, kuantitas baik pelayanan dan sebagainya pada tahun 2023.
Direktur PDAM Tirta Barito Buntok, Rona Cipta, saat ditemui di ruang kerjanya menyampaikan, pihaknya sangat menyambut baik langkah yang diambil oleh Pemda Barsel. Karena dengan adanya status itu maka keuntungan Perumda berfokus pada fungsi pelayanan umum, mendorong pelaksanaan pembangunan, proses pendirian dan perolehan status badan hukum lebih mudah. Serta tidak dapat dipailitkan karena aset Perumda merupakan aset daerah yang tidak dapat disita.
“Saya selaku Direktur PDAM Tirta Barito sangat menyambut baik bila nanti Perda ini rampung dan selesai. Selain kepastian hukumnya jelas, tanggung jawab Pemda juga dapat dilaksanakan secara komperhensif dan dikelola secara profesinal dan meningkatkan kualitas, kuantitas baik di pelayanan,” ungkap Rona Cipta, Selasa (25/5/2023).
Rona menambahkan, dengan adanya status baru itu pula akan terciptanya sinergitas yang baik antara PDAM dan Pemda setempat dan juga Dinas terkait. Sehingga apa yang diharapkan dalam Perda nantinya betul-betul dilaksanakan dan diimplementasikan untuk memacu pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Barsel dan peningkatan menyeluruh di tubuh PDAM Tirta Barito.
“Tentunya ini menjadi awal perkembangan PDAM sendiri, maka dari itu saya juga mengimbau kepada seluruh karyawan yang sudah gigih melayani masyarakat agar bisa lebih meningkatkan kinerja dan profesionalitas ini akan menjadi tantangan kami semua kedepannya. Sementara kita masih menunggu proses itu yang nantinya akan diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng,” tutupnya. (rul)

























Users Today : 530
Users Yesterday : 755
This Month : 10117
This Year : 176976
Total Users : 1058987
Views Today : 2274