PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Pelantikan Sekretaris DPRD Kalteng H. Pajarudinnor yang baru menggantikan Tantan, SH oleh Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran baru-baru ini berujung polemik. Parahnya lagi, penolakan datang dari internal Anggota DPRD Kalteng.
Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) secara terang-terangan menolak Sekwan yang baru dilantik, dan hanya mengakui Tantan sebagai Sekretaris DPRD Kalteng. Penolakan ini secara tegas dan terbuka disampaikan Faridawaty Darlan Atjeh secara terbuka melalui akun Facebook, Rabu (27/4/2022).
“Sekwan DPRD Kalteng masih Bapak Tantan, tidak ada nama lain. Karena sampai saat ini tidak pernah ada proses/mekanisme sesuai UU 23/2014 psl 202 (2) : Sekretariat DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud dalam pasal 201 ayat (1) dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD Provinsi yang diangkat dan diberhentikan dg keputusan gubernur atas PERSETUJUAN PIMPINAN DPRD PROVINSI setelah BERKONSULTASI DG PIMPINAN FRAKSI & PP 18/2016 Pasal 9 ayat (3): Sekretaris DPRD Provinsi sebagaimana dimaksud pd ayat (2) diangkat dan diberhentikan dengan keputusan gubernur atas persetujuan Pimpinan DPRD Provinsi setelah berkonsultasi dengan Pimpinan Fraksi,” begitu isi postingan Faridawaty dalam akun Facebook dengan men-tag beberapa koleganya di DPRD Kalteng.
Ditambahkan Faridawaty, Pesan dia pribadi hanya satu : terlepas kita bisa menerima atau harus menolak, sebagai aparatur negara yang baik dan layak memimpin suatu lembaga di bawah siapapun sebagai atasan langsungnya: WAJIB PATUH dg segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara ini!!!
Menurut Farida yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Kalteng, terlepas itu kawan/sahabat apalagi keluarga…. kalau melanggar/tidak sesuai mekanisme. Tidak boleh dibiarkan atau dilakukan pembiaran.
“Kami ini dipilih dan dibentuk sesuai mekanisme per UU , jangan runtuhkan marwah lembaga kami dg melakukan hal semena-mena,” tegas Faridawaty.
“Kembalikan kepada proses yang sesuai. Jika ada yang bilang Pak Tantan kelamaan menjadi Sekwan, pertanyaan balik saya adalah, Sudah berapa kali kami mengusulkan utk di proses tapi selalu dijawab : biar pak Tantan sampai pensiun di Dewan, kan pimpinan dewan juga yang menginginkan demikian?
“Begitu kalimat yang saya dengar langsung di telinga saya. Kami juga tidak keberatan ketika pada waktunya diadakan proses lelang jabatan. Kami justru menunggu hasilnya untuk kemudian kami naikkan dalam rapat pimpinan dan kami pilih. Bukan ujug-ujug dilantik dan ada nama. Katanya Sekwan itu memfasilitasi anggota dewan, masa berkenalan (silaturrahmi) sebelumnya saja tidak pernah,” tambah Farida.
Ditegaskan Faridawaty, jika ia sampai menulis komplain di akun medsos dia sndiri, itu artinya sudah terlampau lama dia dan kawan kawan lainnya diam dengan memberi permakluman dan waktu.
“Tetapi semakin maklum. Rupanya semakin semau-maunya. Sekali lagi, tidak masalah siapapun NAMA pejabatnya. Yang jadi masalah adalah ada proses yang harus dilalui,” tandas Faridawaty. (Tim)