Muara Teweh, Borneodaily.co.id- Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan menyatakan pemerintah daerah berencana menertibkan lanting (bangunan terapung) yang dinilai tidak layak pakai dan telah ditinggalkan pemiliknya di Sungai Barito pada kawasan Water Front City Muara Teweh.
“Langkah penertiban akan segera dilakukan secara terukur dan humanis,” kata Indra Gunawan saat peninjau kawasan WFC Muara Teweh, Jumat (12/7/25).
Kunjungan ini didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhlis, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, serta sejumlah Kepala Dinas dalam rangka menindaklanjuti keberadaan lanting atau rumah terapung yang dinilai tidak layak pakai dan telah ditinggalkan oleh pemiliknya.
Dalam kegiatan tersebut, rombongan dari depan Pasar Pendopo menyusuri area tepian Sungai Barito berjalan di bangunan WFC untuk menginventarisasi sejumlah lanting yang berpotensi membahayakan keselamatan warga serta merusak estetika kawasan wisata sungai.
“Kita tidak ingin kawasan Water Front City ini tercemar oleh lanting-lanting yang terbengkalai. Selain membahayakan, ini juga mengganggu keindahan kota. Maka dari itu, rumah lanting yang tidak layak dan sudah ditinggalkan pemiliknya akan kita data dan pindahkan,” tegas Indra.
Ia menambahkan bahwa sebelum dilakukan pemindahan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemilik lanting apabila masih bisa dihubungi. Penanganan juga akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta pemangku kepentingan lainnya.Tim
























Users Today : 555
Users Yesterday : 755
This Month : 10142
This Year : 177001
Total Users : 1059012
Views Today : 2423