Muara Teweh, borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai langkah awal pelaksanaan audit kepatuhan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2024. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (14/10/2025).
Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, disampaikan bahwa Entry Meeting merupakan momen strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan internal sekaligus memastikan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah daerah.
“Belanja daerah adalah instrumen penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, transparan, dan berorientasi pada hasil,” ujar Muhlis.
Ia menegaskan bahwa Entry Meeting berfungsi untuk menyelaraskan pemahaman antara tim BPK dan perangkat daerah terkait ruang lingkup audit, kebutuhan dokumen, serta mekanisme pemeriksaan yang akan berlangsung.
Sekda juga meminta seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif dan profesional. Seluruh data maupun dokumen pendukung audit diminta disiapkan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu.
“Saya minta semua perangkat daerah memberikan dukungan maksimal kepada tim BPK. Jadikan proses ini sebagai ajang pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Kalimantan Tengah, Nurul Huda, menjelaskan bahwa audit kepatuhan ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh penggunaan anggaran, program, dan kegiatan pemerintah daerah telah sesuai dengan ketentuan hukum.
“Semoga sinergi antara BPK dan pemerintah daerah dapat menghasilkan pemeriksaan yang objektif dan bermanfaat sebagai dasar pengambilan kebijakan fiskal yang lebih baik,” ungkapnya.(red)

























Users Today : 187
Users Yesterday : 1302
This Month : 21049
This Year : 152601
Total Users : 1034612
Views Today : 543