Muara Teweh, borneodaily.co.id – Wakil Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Felix Sonadie Y. Tingan menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD setempat yang digelar di gedung dewan, Senin.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Felix membacakan sambutan Bupati Barito Utara Shalahuddin sekaligus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna.
“Kami disampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia berharap penyampaian LKPj ini dapat berjalan lancar serta mendapat ridho dari Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Felix.
Ia menjelaskan, penyusunan LKPj Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.
Dalam pemaparannya, disampaikan sejumlah capaian indikator makro pembangunan daerah. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Barito Utara meningkat dari 72,71 pada 2024 menjadi 73,58 pada 2025.
Selain itu, angka kemiskinan mengalami penurunan dari 5,67 persen menjadi 5,52 persen, dan tingkat pengangguran juga turun dari 4,71 persen menjadi 4,54 persen.
Namun demikian, pertumbuhan ekonomi tercatat melambat dari 5,03 persen pada 2024 menjadi 3,12 persen pada 2025. Di sisi lain, pendapatan per kapita meningkat menjadi Rp52,73 juta, sementara ketimpangan pendapatan yang diukur melalui gini ratio naik menjadi 0,328.
“Pemerintah daerah terus berupaya secara konkret dan terukur dalam memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan potensi yang ada, sehingga pelayanan publik dapat berjalan optimal melalui kebijakan anggaran yang tepat,” kata Felix.
Dari aspek keuangan daerah, target pendapatan tahun 2025 sebesar Rp3,31 triliun berhasil terlampaui dengan realisasi mencapai Rp3,44 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan mencatat capaian lebih dari 400 persen dari target.
Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp308,85 miliar dari target Rp435,94 miliar atau sekitar 70,84 persen, yang mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah telah berjalan sesuai arah kebijakan umum APBD serta mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2024–2026.
Di akhir penyampaiannya, pemerintah daerah berharap DPRD dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif terhadap LKPj tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan ke depan.(red)
























Users Today : 686
Users Yesterday : 1665
This Month : 3263
This Year : 170122
Total Users : 1052133
Views Today : 1433