BUNTOK, Borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Pemkab Barsel) menggelar Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025-2029. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Barsel, Senin (10/2/2025).
Forum tersebut dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Barsel Mirwansyah, yang menegaskan bahwa forum ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Peraturan tersebut mewajibkan penyusunan RKPD dan RPJMD dengan melibatkan kepala perangkat daerah serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk menghimpun masukan konstruktif dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“RKPD dan RPJMD memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Dokumen ini menjadi dasar penyusunan kebijakan umum APBD serta mencakup target kinerja yang harus dicapai secara terukur dengan mempertimbangkan kerangka ekonomi dan pendanaan daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan antara perencanaan jangka pendek dan menengah, serta penganggaran dan evaluasi pembangunan secara menyeluruh.
“Rancangan Awal RKPD ini merupakan tahapan awal dari seluruh proses penyusunan rancangan RKPD untuk memberikan panduan kepada seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Barito Selatan dalam menyusun rancangan Renja Perangkat Daerah dan berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 1 (satu) tahun yang disusun menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif,” tegas Mirwansyah.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Barsel Jaya Wardana menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk menginventarisir permasalahan yang terjadi di masyarakat dan menjadi isu strategis saat ini, serta menjaring aspirasi dan harapan masyarakat sebagai bahan dalam penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 dan Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2026.
Forum ini menjadi salah satu media dalam menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai sumbangan pemikiran dalam mewujudkan keterpaduan dan sinkronisasi antara permasalahan dan isu strategis daerah dengan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Barsel melalui program, kegiatan, dan sub kegiatan yang nantinya akan tertuang dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah RKPD).
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 4 Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Turut hadir anggota komisi I, II, III DPRD Kabupaten Barsel, Kepala BPS Kabupaten Barsel Budi Wibowo, Kepala Perangkat Daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Camat serta Lurah. (red)