BUNTOK, Borneodaily.co.id – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Barsel, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Implementasi Call Center (Pusat Panggilan) 112. Rapat dipimpin Asisten Administrasi Umum Mirwansyah, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel, Edy Purwanto didampingi Kepala DiskominfoSP Mario Aan di Aula Kantor Bupati Barito Selatan, Kamis (13/2/2025).
Rapat bertujuan untuk memastikan kesiapan teknis dan operasional Call Center 112 sebagai bagian dari sistem layanan darurat yang akan memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi penting dan bantuan cepat.
Mirwansyah, mengungkapkan implementasi layanan Call Center 112 bagian dari upaya meningkatkan respons cepat terhadap keadaan darurat yang dialami masyarakat.
“Layanan ini akan menjadi pusat koordinasi terpadu dalam menangani berbagai jenis keadaan darurat, seperti kebakaran, kecelakaan lalu lintas, gangguan listrik, bencana alam, tindak kriminalitas, dan kondisi darurat medis,” kata Mirwansyah.
“Layanan ini akan menjadi ujung tombak dalam memberikan respons cepat terhadap kebutuhan darurat masyarakat.”
“Adanya Call Center 112, proses komunikasi antara pemerintah dan masyarakat akan lebih efisien dan efektif,” tutup Mirwansyah.
Sementara Mario Aan, menjelaskan bahwa Call Center 112 akan berfungsi sebagai pusat layanan darurat satu pintu yang dapat diakses masyarakat tanpa dikenakan biaya.
“Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi antar instansi dalam menangani berbagai kejadian darurat,” ujar Mario Aan.
Komitmen untuk terus meningkatkan layanan publik berbasis digital demi kesejahteraan masyarakat, hal tersebut sejalan dengan visi menuju Smart City (Kota Cerdas) yang responsif dan inovatif.
“Langkah selanjutnya akan dilakukan pemantapan infrastruktur teknologi, sosialisasi kepada masyarakat, serta uji coba operasional sebelum layanan ini resmi diluncurkan,” jelas Mario Aan
Masing-masing instansi teknis yang hadir dalam rapat ini juga menyampaikan peran mereka dalam mendukung operasional Call Center 112, diantaranya Polres Barito Selatan bertanggung jawab dalam penanganan laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, PLN Rayon Buntok menyediakan informasi dan tindakan cepat dalam penanganan gangguan kelistrikan saat keadaan darurat, Dinas PUPR berperan dalam menangani insiden terkait infrastruktur jalan dan bangunan yang berisiko terhadap keselamatan publik, BPBD menangani dan merespons kejadian bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan, Damkar bertugas dalam penanganan kebakaran dan penyelamatan di wilayah Kabupaten Barito Selatan, Dinas Sosial memberikan bantuan sosial kepada korban bencana dan keadaan darurat lainnya, Dinas Kesehatan & RSUD Jaraga Sasameh memastikan layanan medis darurat dapat ditangani dengan cepat dan efektif, DP3APPKB menyediakan layanan terkait perlindungan anak dan perempuan dalam keadaan darurat.
Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan Call Center 112 dapat segera diimplementasikan secara optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Barito Selatan.
Hadir Unsur Forkopimda, Perwakilan Kapolres, Asisten Sekda, Manajer Rayon PLN Buntok, Camat, Kepala Perangkat Daerah (PD) terkait, serta jajaran Staf DiskominfoSP. (red)