Muara Teweh, Borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengadakan bimbingan teknis mengenai Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
“Bimtek ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terhadap tata cara penyampaian LKPM secara daring serta penerapan sistem OSS (Online Single Submission) dalam proses perizinan,” kata Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda setempat Eveready Noor di Muara Teweh, Selasa (8/7/25).
Menurut dia, perizinan berbasis risiko merupakan bentuk reformasi regulasi yang bertujuan menyederhanakan prosedur dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, efisien, dan transparan.
Pelaporan LKPM, katanya, tidak hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting pemerintah untuk memantau investasi, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan kebijakan yang tepat.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk terus membangun sinergi dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif demi kemajuan ekonomi daerah,” kata dia.
Pj Bupati Barito Utara mengapresiasi keberhasilan daerah setempat dalam merealisasikan investasi pada 2024 sebesar Rp1,56 triliun, atau 223,9 persen dari target yang ditetapkan oleh DPMPTSP Provinsi Kalteng Rp697,7 miliar.Tim
























Users Today : 908
Users Yesterday : 557
This Month : 3835
This Year : 284430
Total Users : 857435
Views Today : 2642