Muara Teweh, Borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengadakan rapat koordinasi terkait permasalahan klaim hak kelola lahan yang berada dalam wilayah tambang batu bara PT Multi Tambang Jaya Utama (MUTU).
Rapat dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara Gazali serta dihadiri Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kebangpol) Barito Utara Rayadi dan Kaban Kesbangpol Barito Selatan Edi Suharto Kepala BPN Barito Utara, serta pihak terkait lainnya di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara, Senin. (19/5/25).
Permasalahan muncul dari klaim dua kelompok masyarakat, yakni kelompok Edi Sumantri yang berdomisili di Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara dan kelompok Hariono dari Desa Bintang Ara, Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan. Kedua kelompok ini mengklaim lahan yang saat ini berada di dalam wilayah IUP PT MUTU.
Asisten Sekda Barito Utara Gazali menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini melalui mekanisme yang tertib dan sesuai regulasi.
Ia juga menyoroti perlunya data pendukung dari masing-masing pihak yang bersengketa untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mediasi.
Kaban Kesbangpol Barito Utara Rayadi menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah, pihak perusahaan, dan kelompok masyarakat sangat penting guna mencegah konflik yang lebih luas.tim






















Users Today : 1060
Users Yesterday : 1382
This Month : 16377
This Year : 16377
Total Users : 898388
Views Today : 2549