• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Senin, Mei 4, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Metro Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Jalankan Inmendagri Untuk Tekan Covid-19

7 Juli 2021
in Metro Palangka Raya, PEMKO PALANGKARAYA
0
Pemko Palangka Raya Jalankan Inmendagri Untuk Tekan Covid-19

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Nafarin

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Sebagaimana tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17/2021, Kota Palangka Raya merupakan salah satu dari 43 kota di luar Jawa-Bali yang harus memperketat PPKM mikro.

Dalam Inmendagri tersebut juga menyatakan status Kota Palangka Raya yang masuk sebagai daerah zona resiko tinggi level 4, yang berarti wajib menerapkan Inmendagri.

BeritaTerkait

Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

Kanwil Kemenag Kalteng Ganjar Satker Berprestasi dengan Penghargaan

Sorotan Dana Pokir, Praktisi Hukum Minta APH Telusuri Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Satgas PKH Turun ke Murung Raya, Segel Lahan Tambang PT AKT

Menurut Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, setidaknya ada 11 poin utama yang diatur dalam Inmendagri yang wajib diterapkan pihaknya. Pertama, kegiatan kerja atau perkantoran bekerja dari rumah (WFH) sebanyak 75 persen dan WFO hanya 25 persen.

Berikutnya kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online), kemudian sektor esensial bisa tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan protokol kesehatan (prokes).

Selanjutnya pada kegiatan restoran, rumah makan dan kafe untuk makan di tempat (dine in) dibatasi hanya 25 persen dan maksimal melayaninya sampai pukul 17.00 WIB, sementara untuk take away dan pesan antar dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.

Adapun untuk pusat perbelanjaan tetap diperbolehkan buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25 persen, lalu proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100 persen.

Sedangkan untuk kegiatan keagamaan di rumah ibadah sementara ditiadakan. Semua fasilitas publik ditutup sementara waktu, seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup sementara waktu, seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup sementara waktu, serta kegiatan transportasi umum akan diatur untuk kapasitas dan prokesnya.

“Tunggu saja dalam beberapa hari ke depan seperti apa aturan yang kami terapkan, yang pasti edaran Wali Kota akan kami susun sejalan dengan Inmendagri tersebut,”kata Fairid.

“Sanksi akan berlaku bagi yang melanggarnya.Maka itu bagi masyarakat kami harapkan pengertiannya, mengingat kasus Covid-19 ini masih sangat melonjak drastis,”tambahnya Rabu (7/7/2021).

Perlu diketahui ungkap Fairid, dalam situasi dan kondisi saat ini maka ada kalanya kran perekonomian dibuka bebas.

“Sebaliknya ada kalanya kita rem sejenak, sampai keadaan kondusif,”pungkasnya.

Terkait hal itu Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk menarik rem darurat. Dalam arti harus berupaya melakukan pembatasan aktivitas masyarakat.

“Terutama langkah- langkah untuk merespon penetapan status Kota Palangka Raya yang termasuk zona resiko level 4,” kata Beta.

Menurut legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Palangka Raya ini, ditetapkan Kota Palangka Raya masuk kategori zona resiko tinggi oleh pemerintah pusat, tentu tidak sembarang ditetapkan, akan tetapi mengacu indikator situasi penyebaran Covid-19 yang terjadi.

“Sebab itu langkah pembatasan harus dilakukan, sebagai cara efektif melindungi masyarakat dari terpapar Covid-19,”tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo mengatakan, tren kasus Covid-19 di Palangka Raya dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

“Kondisi ini secara nasional sangat terasa. Karenanya menjadi perhatian utama Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya,” katanya.

Dikatakan Andjar, hingga 5 Juli lalu, khususnya untuk angka kasus aktif pasien Covid-19 dalam perawatan ada sebanyak 699 kasus.

Terlepas dari itu, hingga saat ini fasilitas isolasi yang ada dibawah kewenangan Pemko Palangka Raya, yakni RSUD Palangka Raya dan Rumah Sakit Perluasan (RSP) Hotel Batu Suli, masih dalam kondisi terkendali. Meskipun sudah mulai terisi penuh.

“Masih aman. Kita berfokus pada perawatan kepada mereka yang terinfeksi,”tegasnya. (hs/red)

Related Posts

Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan
Kalteng

Kemenag Dorong Pesantren Terapkan e-Ijazah untuk Modernisasi Pendidikan

28 April 2026
Kanwil Kemenag Kalteng Ganjar Satker Berprestasi dengan Penghargaan
Kalteng

Kanwil Kemenag Kalteng Ganjar Satker Berprestasi dengan Penghargaan

13 April 2026
Sorotan Dana Pokir, Praktisi Hukum Minta APH Telusuri Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Hukum & Peristiwa

Sorotan Dana Pokir, Praktisi Hukum Minta APH Telusuri Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

8 April 2026
Satgas PKH Turun ke Murung Raya, Segel Lahan Tambang PT AKT
Kalteng

Satgas PKH Turun ke Murung Raya, Segel Lahan Tambang PT AKT

7 April 2026
Next Post
Cegah Corona, Sidang Online Rutan Polres Seruyan Terus Berlanjut

Cegah Corona, Sidang Online Rutan Polres Seruyan Terus Berlanjut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026
Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

1 Mei 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

30 April 2026

Berita Terbaru

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026
Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

Polsek Kurau Bantu Sembako Warga Terdampak Angin Kencang

1 Mei 2026
Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

Gubernur Kalteng Tekankan Harmoni Hubungan Industrial di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

Pemprov Kalteng Perkuat Pemahaman HAM ASN demi Layanan Publik Inklusif

30 April 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,295)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (6)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (932)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,279)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1052743
Users Today : 1296
Users Yesterday : 1665
This Month : 3873
This Year : 170732
Total Users : 1052743
Views Today : 3118
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily