• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Jumat, Mei 1, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Headline

Pemred Tempo.co Sebut Ada Upaya Pembungkaman Terkait Peretasan, Ini Kata KSP

22 Agustus 2020
in Headline, Nasional
0
Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral (Foto: dok. pribadi)
0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral (Foto: dok. pribadi)

Jakarta – Pemimpin Redaksi (Pemred) Tempo.co Setri Yasra menyebut ada upaya pembungkaman menyikapi peretasan situs berita media tersebut. Kantor Staf Presiden (KSP) menilai tuduhan pembungkaman itu tidak bisa dialamatkan ke pemerintah.

BeritaTerkait

Tiga Tersangka Baru Kasus PT AKT Ditahan, Kerugian Negara Masih Dihitung

Penghormatan Tinggi, F-16 Yordania Kawal Pesawat Presiden Prabowo

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

Tak Ada Sosialisasi, Pembangunan Gedung KMP di Lapangan Sekolah Diprotes Warga

“Saya kira agak terlalu melompat ketika kemudian persoalan itu dikaitkan dengan pembungkaman pers oleh kekuasaan karena kita tidak tahu aktornya siapa. Jadi secara logika kan, kalau kita tidak tahu, tidak bisa menuduh kan. Jadi saya kira tuduhan itu tidak berdasar,” kata Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Ardian kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).

Menurut Donny, pemerintah menghormati kerja jurnalistik sebagai pilar demokrasi. Donny mengatakan pemerintah tidak akan melakukan upaya pembungkaman, termasuk kepada media yang kritis.

“Komitmen pemerintah terhadap pers sebagai pilar demokrasi itu tetap solid. Jadi, meskipun Tempo kritis terhadap pemerintah, saya kira pemerintah tidak akan melakukan hal-hal yang membungkam kebebasan pers atau hal-hal yang berseberangan dengan prinsip-prinsip demokrasi,” ujarnya.

Donny pun mendorong pihak Tempo.co melaporkan kejadian peretasan itu kepada pihak berwajib. Donny sekali lagi menegaskan pemerintah menghormati kebebasan pers.

“Pemerintah prihatin terhadap kasus yang menimpa Tempo. Peretasan itu kan sesuatu yang melanggar hukum, jadi itu harus diusut dan dicari tahu siapa aktornya. Pemerintah menghormati kebebasan pers. Pemerintah mendorong agar siapa pun pelakunya segera ditemukan dan diproses secara hukum,” tutur Donny.

“Saya kira Tempo bisa melaporkan kepada pihak berwajib untuk ini segera diusut gitu. Tapi yang mau saya tekankan di sini, tidak bisa kita tiba-tiba menuduh ada pembungkaman, tapi kita sendiri tidak tahu aktornya siapa. Ini kan secara logika bermasalah. Kita tidak tahu siapa yang mencuri, lalu kita menuduh tetangga gitu, kan tidak mungkin. Kita tidak tahu, kok. Jadi jangan selalu apa-apa dilontarkan kepada pemerintah,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, situs berita Tempo.co diretas pada Jumat (21/8) dini hari. Ada tampilan pesan tertentu di tampilan layar sebelum akhirnya Tempo.co mengambil alih kembali situsnya pada pukul 01.30 WIB.

Tampilan Tempo.co berubah menjadi hitam dengan tulisan sebagai berikut:
Deface By @xdigeeembok. STOP HOAX! Stop Hoax, Jangan BOHONGI Rakyat INdonesia. Kembali ke etika jurnalistik yang benar patuhi dewan pers. Jangan berdasarkan ORANG yang BAYAR saja. Deface By @xdigeeembok.

Pemred Tempo.co Setri Yasra menyebut peretasan ini sebagai upaya pembungkaman pers. Ia menegaskan peretasan ini tidak akan mengganggu kerja-kerja jurnalistik Tempo.co.

“Memang benar website Tempo.co ada yang coba meretas berkali-kali. Kita menganggap ini salah satu upaya mengganggu kerja jurnalistik yang dilakukan Tempo, aktivitas rutin yang dilakukan dan diatur Undang-Undang Pers,” kata Setri Yasra kepada detikcom, Jumat (21/8).

“Berbagai upaya mengganggu tersebut yang dikategorikan sebagai upaya pembungkaman tidak akan berdampak apa-apa terhadap kami. Tempo akan tetap dan terus bekerja seperti biasa, menyampaikan informasi di lapangan untuk kepentingan publik dan Republik,” kata Setri Yasra.

 

Source

Tags: retastempo

Related Posts

Tiga Tersangka Baru Kasus PT AKT Ditahan, Kerugian Negara Masih Dihitung
Hukum & Peristiwa

Tiga Tersangka Baru Kasus PT AKT Ditahan, Kerugian Negara Masih Dihitung

24 April 2026
Penghormatan Tinggi, F-16 Yordania Kawal Pesawat Presiden Prabowo
Nasional

Penghormatan Tinggi, F-16 Yordania Kawal Pesawat Presiden Prabowo

25 Februari 2026
Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026
Kalteng

Pertemukan Seluruh Unsur Pemerintahan, Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

2 Februari 2026
Tak Ada Sosialisasi, Pembangunan Gedung KMP di Lapangan Sekolah Diprotes Warga
Nasional

Tak Ada Sosialisasi, Pembangunan Gedung KMP di Lapangan Sekolah Diprotes Warga

20 Januari 2026
Next Post
Foto ilustrasi ganjil genap: (Grandyos Zafna-detikcom)

Kebijakan Motor Kena Ganjil Genap Panen Penolakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1

bwin Italia: Recensione Completa del Casinò Online Leader

1 Mei 2026

Villento Casino: Premier en Ligne Gaming in Canada

1 Mei 2026

Brango Casino: Top No Deposit Bonuses for Canadian Players

1 Mei 2026
Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026

Berita Terbaru

bwin Italia: Recensione Completa del Casinò Online Leader

1 Mei 2026

Villento Casino: Premier en Ligne Gaming in Canada

1 Mei 2026

Brango Casino: Top No Deposit Bonuses for Canadian Players

1 Mei 2026
Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

Satlantas Polres Tanah Laut Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas ke Anggota Pramuka Saka Bhayangkara

1 Mei 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (276)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,294)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (6)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (932)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (21)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (257)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,278)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (93)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (194)
1049238
Users Today : 368
Users Yesterday : 1380
This Month : 368
This Year : 167227
Total Users : 1049238
Views Today : 1943
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily