PALANGKA RAYA, BorneoDaily.co.id – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Reja Framika, S.T, M.T mengungkapkan, memasuki tahun baru 2022, sejumlah pekerjaan rumah menjadi tugas kalangan ekskutif dan legislatif.
‘’Pekerjaan yang mendesak untuk dilaksanakan adalah pemulihan ekonomi nasional dimasa pandemi Covid-19 saat ini,’’ kata Reja Framika, melalui telepon selulernya kepada media ini, di Palangka Raya, Kamis (13/1/22).
Ditambahkan Reja, program pemulihan ekonomi nasional yang telah diamanatkan dalam Perppu 1/2020 dan turunan kebijakan fiskalnya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.23/2020 tersebut merupakan sebuah upaya untuk melindungi, mempertahankan, serta meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, selama pandemi Covid-19 berlangsung.
“Saya berharap, agar dana program PEN yang masuk ke Kota Palangka Raya dapat diberikan dapat tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi, khususnya para pelaku UMKM,” kata Legislator yang akrab disapa Reja ini.
Selain itu Reja juga menyarankan kepada pemerintah, agar memberikan pendampingan khusus kepada para pelaku UMKM saat dana dikucurkan. Sehingga, usaha yang dijalankan dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, seperti apa yang di harapkan pemerintah, mendukung meningkat PAD serta lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
“Saya yakin jika ini dijalankan dengan optimal, masyarakat akan merasakan dampak positifnya. Roda perekonomian kembali berputar, lapangan pekerjaan kembali tumbuh, dan PAD juga akan kembali meningkat,” ucap Politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini.
Untuk diketahui kata Reja, program pemulihan ekonomi nasional dijalankan dengan mengutamakan keadilan, memprioritaskan pelaku usaha yang terdampak Covid-19, transparansi, tanggung jawab, dan tidak menimbulkan resiko moral.
“Kita berdoa saja bersama-sama, semoga program PEN ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan di Kota Cantik Palangka Raya. Saya juga memohon dukungannya dari masyarakat,” tutup wakil rakyat asal Dapil III yang meliputi Kecamatan Pahandut dan Sebangau ini. (red)