MUARA TEWEH, borneodaily.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang I DPRD yang juga dirangkai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, di Gedung DPRD Barito Utara.
Sebelum ditetapkan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah membahas Propemperda pada 21 November 2025. Dari hasil pembahasan tersebut, disepakati sebanyak 25 judul rancangan peraturan daerah atau qanun yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa peraturan daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
Menurutnya, perda merupakan bagian penting dari sistem pemerintahan daerah karena menjadi turunan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Keberadaan peraturan daerah sangat menentukan arah penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Regulasi ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung tujuan pembangunan,” ujar Shalahuddin.
Ia menambahkan, proses penyusunan peraturan daerah perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan terpadu, dengan menetapkan skala prioritas yang jelas agar pembangunan hukum daerah berjalan sejalan dengan sistem hukum nasional dan visi pembangunan daerah.
Bupati juga menegaskan bahwa Propemperda berfungsi sebagai pedoman bersama yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembentukan regulasi.
“Dengan Propemperda, kita memiliki kendali bersama untuk mencegah tumpang tindih aturan, meningkatkan efisiensi, serta memastikan setiap produk hukum benar-benar sesuai dengan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap Propemperda Tahun 2026 tidak hanya berfokus pada jumlah peraturan daerah yang dihasilkan, tetapi lebih menitikberatkan pada kualitas regulasi agar mampu memberikan dampak nyata bagi pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan daerah.
“Penetapan Propemperda ini menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk menghadirkan produk hukum yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Barito Utara,” pungkas Bupati. (red)

























Users Today : 829
Users Yesterday : 991
This Month : 20389
This Year : 151941
Total Users : 1033952
Views Today : 5092