Palangka Raya, Borneodaily.co.id – Masih dalam rangka pengawasan Prokes COVID-19, Personil Gabungan Satpol PP Kota Palangka Raya bersama Kodim 1016/Plk, Denpom XII/2 Plk, Polresta Palangka Raya, Pengadilan Tinggi Negeri Palangka Raya, Kejari Palangka Raya dan Diskominfo SP Kota Palangka Raya menyasar ke sejumlah Sekolah Dasar yang juga sudah mulai melaksanakan PTM Terbatas yaitu SDN 4 Menteng Palangka Raya Jl. M.H.Thamrin, SDN Percobaan Palangka Raya Jl. Damang Leman, dan juga beberapa kantor pelayanan publik di wilayah Kota Palangka Raya. Rabu (10/11/2021)
Seperti yang disampaikan oleh Kasatpol PP Kota Palangka Raya Yohn B.G. Pangaribuan melalui Sekretaris Satpol PP Kota Palangka Raya Martin Sihombing bahwa kegiatan kita hari ini masih sama yaitu melaksanakan pengawasan prokes COVID-19 terhadap sekolah-sekolah di wilayah Kota Palangka Raya yang sudah mulai melaksanakan PTM terbatas.
Apakah pihak sekolah sudah benar-benar menerapkan protokol kesehatan serta sudah menyediakan fasilitas sarana prasarana protokol kesehatan, ucap Martin.
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa sejauh ini Tim Gabungan Penanganan atas Pelanggaran Perda dan Perkada selain mendatangi sejumlah lokasi seperti sekolah, cafe, karoke, pusat perbelanjaan modern dan tradisional serta sejumlah lokasi usaha lainnya diwilayah Kota Palangka Raya, tim juga menyambangi beberapa kantor BUMN maupun Non BUMN untuk pelayanan publik seperti Bank BNI Palangka Raya, Kantor Pos Palangka Raya di Jalan Imam Bonjol.
Untuk hasil pengawasan dari tim gabungan kali ini tidak ada ditemukan pelanggaran terhadap prokes COVID-19, namun kita tetap mengingatkan kepada penanggung jawab sekolah, siswa-siswi, kepala kantor terkait pelayanan publik dan masyarakat yang sedang beraktivitas di tempat tersebut agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan benar, dan juga selama kegiatan ini dilaksanakan tetap disampaikan secara humanis, lanjutnya.
Dan kegiatan ini akan gencar kita lakukan, mengingat Kota Palangka Raya sudah dapat menurunkan PPKM ke Level 2, dan semoga dapat kita turunkan lagi ke level 1 bahkan ke nol level khususnya di Kota Palangka Raya, tutup Martin. (red)