• Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
Rabu, Mei 13, 2026
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan
No Result
View All Result
Borneo Daily - News Online Kalimantan
No Result
View All Result
Home Kalteng PEMKAB BARSEL

Pj Bupati Barsel Dapat Izin Mendagri Seleksi Terbuka Jabatan Eselon 2 dan Mutasi Pejabat Struktural 

22 Mei 2024
in PEMKAB BARSEL
0
Pj Bupati Barsel Dapat Izin Mendagri Seleksi Terbuka Jabatan Eselon 2 dan Mutasi Pejabat Struktural 

Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Dr H. Deddy Winarwan, M.Si

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BUNTOK, borneodaily.co.id – Penjabat (Pj) Bupati Barsel dapat melaksanakan seleksi terbuka jabatan dan mutasi pejabat struktural dengan izin tertulis Mendagri.

“Hal ini berdasarkan surat edaran Kemendagri 29 Maret 2004 Nomor 100.2.1.3/1575/SJ perihal kewenangan kepala daerah yang melaksanakan Pilkada dalam aspek kepegawaian yang ditujukan kepada gubernur, Pj gubernur, bupati walikota dan Pj bupati Pj walikota, disitu diamanatkan di poin ketiga mulai tanggal 22 Maret 2024 sampai akhir masa jabatan kepala daerah maupun Pj kepala daerah, dilarang melakukan pergantian pejabat, kecuali mendapat persetujuan tertulis oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Pj Bupati Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Dr H. Deddy Winarwan, M.Si kepada awak media.

BeritaTerkait

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

Dinsos Barsel Salurkan Bantuan Sosial PMKS Lansia di Empat Desa

Polres Barsel Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Lewat Layanan Anjeli

Bupati Barsel Tegaskan Komitmen Prioritaskan Pembangunan Terukur dan Berdampak

Ia menerangkan, hal tersebut sejalan dengan amanat pasal 132 A ayat 1 huruf A dan ayat 2 PP nomor 49 tahun 2008 tentang pemilihan dan pengesahan pengangkatan yang menegaskan pejabat kepala daerah dilarang melakukan mutasi jabatan. kecuali jadi ada kecualinya yaitu mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Jadi jelas bahwa Pj kepala daerah sambungnya, dilarang melakukan mutasi jabatan sejak 22 Maret 2024, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.

“Jadi termasuk seleksi terbuka eseleon II kemudian mutasi jabatan eselon II, III, IV dapat dilakukan Pj bupati, kalau dapat persetujuan oleh Mendagri, itu amanat dari surat edaran Kemendagri tanggal 29 Maret 2024 pada angka ketiga, sejalan dengan substansi PP 49 tahun 2008 pasal 132 ayat 1 huruf A dan ayat 2,” bebernya.

Ini juga jelas Deddy, sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) Manajemen ASN pada pasal 25 ayat 2, telah mengamanatkan bahwa Pj Kepala Daerah dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi dan mutasi kepegawaian setelah mendapatkan pertimbangan teknis dari kepala BKN.

“Jadi batasan kewenangan Pj Bupati dalam melaksanakan mutasi jabatan struktural eselon II, III, dan IV adalah apabila mendapat persetujuan tertulis oleh Mendagri sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2008 dan mendapatkan pertimbangan teknis dari kepala BKN sesuai amanat Perpres Nomor 116 Tahun 2022,” bebernya.

Dirinya juga menegaskan, tetap tunduk kepada aturan berlaku dan taat kepada substansi dan pengaturan regulasi.

“Kami tegaskan setiap melaksanakan mutasi jabatan kami tegak lurus pada aturan. mulai dari surat rekomendasi dari gubernur, persetujuan tertulis Mendagri dan pertimbangan teknis kepala BKN. Bahkan untuk seleksi terbuka eselon II membutuhkan rekomendasi dari komisi ASN,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk seleksi terbuka eselon II beberapa waktu lalu di lingkup Pemkab Barsel, pihaknya sudah mendapatkan surat persetujuan Mendagri untuk melaksanakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama. Tertanggal 4 Januari 2024 Nomor 100. 2.2.6/0293/OTDA perihal persetujuan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Barsel.

“Jadi seleksi aturan terbuka wajib mendapatkan persetujuan tertulis Mendagri dan rekomendasi tertulis Komisi ASN. Kita sudah mendapatkan surat rekomendasi Komisi ASN tersebut tanggal 7 Februari 2024 no. B/514/JP.00.00/02/2024, tentang rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama (Eselon 2) di lingkungan Pemkab Barsel. Sehingga dengan rekomendasi komisi ASN tentang seleksi terbuka dan persetujuan Mendagri, maka kita melakukan seleksi terbuka, dan seleksi terbuka diketuai langsung Inspektur khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dr. Teguh Narutomo,” ungkapnya.

Begitu pula untuk pelantikan Pejabat Struktural Eselon III dan Eselon IV, di jajaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, sudah berdasarkan surat izin dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Izin tertulis dari Kemendagri itu melalui surat Nomor 100.2.2.6/3394/OTDA Tanggal 10 Mei 2024, Tentang Persetujuan Pengangkatan, Pemberhentian dan Pelantikan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Selain itu Pemkab Barsel juga sudah mendapatkan pertimbangan teknis dari Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Nomor 2166/R-AK.02.02/SD/K/2024 Tanggal 22 April 2024 Tentang Pertimbangan Teknis Pengangkatan, Promosi, Mutasi, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional serta Pemberhentian Sementara PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan

Deddy menjelaskan bahwa seluruh proses dan tahapan telah sesuai dengan aturan perundang-undangan, telah memenuhi kaidah peraturan di Undang Undang, Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Presiden, pungkas Deddy. (rul)

Related Posts

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis
Buntok

UMKM Buntok Ambil Peran Strategis dalam Program Makan Bergizi Gratis

28 April 2026
Dinsos Barsel Salurkan Bantuan Sosial PMKS Lansia di Empat Desa
PEMKAB BARSEL

Dinsos Barsel Salurkan Bantuan Sosial PMKS Lansia di Empat Desa

14 Februari 2026
Polres Barsel Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Lewat Layanan Anjeli
Buntok

Polres Barsel Terus Berinovasi Tingkatkan Pelayanan Lewat Layanan Anjeli

5 Februari 2026
Bupati Barsel Tegaskan Komitmen Prioritaskan Pembangunan Terukur dan Berdampak
PEMKAB BARSEL

Bupati Barsel Tegaskan Komitmen Prioritaskan Pembangunan Terukur dan Berdampak

5 Februari 2026
Next Post
KPU Kota Palangka Raya Seleksi Wawancara PPS

KPU Kota Palangka Raya Seleksi Wawancara PPS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

Tebas Menantu dengan Parang Hanya Gara-gara Terganggu Suara Musik

11 Januari 2021
Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

Ibu Temukan Anaknya Gantung Diri di WC

15 Oktober 2021
Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

Begini Keterangan Kapolresta Penyebab Kematian Yongki

1 Januari 2021
Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Yongki Asto Prayogi Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

1 Januari 2021
‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

‘Raja dan Ratu Sabu Puntun’ Berakhir di Dalam Penjara

3
Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

Beredar Akun Palsu Whatsapp Kadisminfosantik Prov. Kalteng Agus Siswadi di Medsos  

2
Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

Pemdes Muara Untu Bangun Jalan Melalui Dana Desa (DD) Tahap-III Tahun 2020

1
Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya   

Gara-gara Sering Nonton Film Porno, Kakek Tiri Garap 2 Cucunya  

1
Diseminasi Perekonomian Kalteng Dorong Hilirisasi dan Penguatan UMKM

Diseminasi Perekonomian Kalteng Dorong Hilirisasi dan Penguatan UMKM

12 Mei 2026
Peringati Hari Jadi Kalteng, Pemprov Gelar Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Peringati Hari Jadi Kalteng, Pemprov Gelar Ziarah di TMP Sanaman Lampang

12 Mei 2026
Konser Akbar Pesparawi Kalteng Jadi Ajang Pemantapan Kontingen Nasional

Konser Akbar Pesparawi Kalteng Jadi Ajang Pemantapan Kontingen Nasional

11 Mei 2026
Gubernur Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

Gubernur Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Berita Terbaru

Diseminasi Perekonomian Kalteng Dorong Hilirisasi dan Penguatan UMKM

Diseminasi Perekonomian Kalteng Dorong Hilirisasi dan Penguatan UMKM

12 Mei 2026
Peringati Hari Jadi Kalteng, Pemprov Gelar Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Peringati Hari Jadi Kalteng, Pemprov Gelar Ziarah di TMP Sanaman Lampang

12 Mei 2026
Konser Akbar Pesparawi Kalteng Jadi Ajang Pemantapan Kontingen Nasional

Konser Akbar Pesparawi Kalteng Jadi Ajang Pemantapan Kontingen Nasional

11 Mei 2026
Gubernur Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

Gubernur Dorong Pengusaha Muda Perkuat Ekonomi Daerah

11 Mei 2026
www.borneodaily.co.id

Borneodaily.co.id merupakan portal media terpercaya news online Kalimantan.

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi

Kategori

  • BUDAYA (8)
  • Buntok (151)
  • DPRD BARUT (279)
  • DPRD KAPUAS (93)
  • DPRD KOTA PALANGKA RAYA (105)
  • DPRD MURA (62)
  • DPRD PROVINSI KALTENG (220)
  • DPRD SERUYAN (135)
  • Ekonomi (86)
  • Headline (1,856)
  • Hukum & Peristiwa (3,482)
  • Iklan (1)
  • KALBAR (6)
  • KALSEL (114)
  • Kalteng (4,315)
  • KALTIM (7)
  • Kasongan (2)
  • Kasongan (17)
  • KESEHATAN (51)
  • Kuala Kapuas (84)
  • KUALA KURUN (35)
  • KUALA PEMBUANG (1,939)
  • Lain-lain (5)
  • Legislatif (47)
  • Metro Palangka Raya (933)
  • Metro Sampit (75)
  • Muara Teweh (11)
  • Nanga Bulik (7)
  • Nasional (338)
  • OPINI (24)
  • Pangkalan Bun (9)
  • Pangkalan Bun (18)
  • PEMKAB BARSEL (550)
  • PEMKAB BARTIM (7)
  • PEMKAB BARUT (336)
  • PEMKAB GUNUNG MAS (13)
  • PEMKAB KAPUAS (32)
  • PEMKAB KATINGAN (15)
  • PEMKAB KOBAR (11)
  • PEMKAB KOTIM (30)
  • PEMKAB LAMANDAU (19)
  • PEMKAB MURUNG RAYA (323)
  • PEMKAB PULANG PISAU (14)
  • PEMKAB SERUYAN (224)
  • PEMKAB SUKAMARA (3)
  • PEMKO PALANGKARAYA (469)
  • PEMPROV KALTENG (3,297)
  • Politik (41)
  • Pulang Pisau (13)
  • Puruk Cahu (66)
  • Regional (22)
  • RELIGI (12)
  • Sport (94)
  • Sumatera (8)
  • Sumatra (274)
  • Sumatra Utara (4)
  • Uncategorized (191)
1063660
Users Today : 404
Users Yesterday : 1452
This Month : 14790
This Year : 181649
Total Users : 1063660
Views Today : 1938
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Hukum & Peristiwa
  • Kalteng
    • PEMPROV KALTENG
    • PEMKO PALANGKARAYA
    • PEMKAB KOTIM
    • PEMKAB KAPUAS
    • PEMKAB BARUT
    • PEMKAB KOBAR
    • PEMKAB GUNUNG MAS
    • PEMKAB KATINGAN
    • PEMKAB PULANG PISAU
    • PEMKAB BARSEL
    • PEMKAB BARTIM
    • PEMKAB MURUNG RAYA
    • PEMKAB LAMANDAU
    • PEMKAB SERUYAN
    • PEMKAB SUKAMARA
  • Legislatif
    • DPRD PROVINSI KALTENG
    • DPRD KOTA PALANGKA RAYA
    • DPRD KOTIM
    • DPRD KAPUAS
    • DPRD BARUT
    • DPRD KOBAR
    • DPRD GUNUNG MAS
    • DPRD KATINGAN
    • DPRD PULANG PISAU
    • DPRD BARSEL
    • DPRD BARTIM
    • DPRD MURA
    • DPRD SERUYAN
    • DPRD LAMANDAU
    • DPRD SUKAMARA
  • Regional
    • KALSEL
    • KALBAR
    • KALTIM
    • KALTARA
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lain-lain
    • OPINI
    • BUDAYA
    • KESEHATAN
    • RELIGI
    • Iklan

© 2020 Borneodaily