PALANGKA RAYA, Borneodaily.co.id – Pimpinan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) di Provinsi Kalimantan Tengah diminta mendaftarkan pekerjanya di program BPJS ketenagakerjaan. Meliputi tenaga pendidik, tata usaha, dan tenaga non kependidikan lainnya yang bekerja di PKPPS.
Hal itu dikatakan Kakanwil Kemenag Kalteng, H. Noor Fahmi, melalui Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam, H. Elly Saputra, Kamis (24/10/2024).
Menurut Elly, pengabdian pengajar dan non pendidik di PKPPS harus mendapatkan apresiasi. Selain berupa honor, juga berupa kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.
Apalagi, tambah pria yang juga menjabat sebagai Ketua PW GP Ansor Kalimantan Tengah ini, secara regulasi dan petunjuk teknis, PKPPS dapat menggunakan dana bantuan operasional sekolah sebagai sumber pendanaan bagi pembayaran iuran BPJS ketenagakerjaan.
“Saya minta kepada seluruh PKPPS untuk mendaftarkan ustadz ustadzah dan tenaga non kependidikan PKPPS di program BPJS ketenagakerjaan,” ujar H. Elly Saputra.
Permintaan ini sekaligus menindaklanjuti ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara Kemenag Kalimantan Tengah dan BPJS ketenagakerjaan, kemarin (23/10/2024). Diyakini H. Elly Saputra, kepesertaan di BPJS ketenagakerjaan akan memberikan manfaat positif bagi ustadz ustadzah.
“Kapan lagi PKPPS bisa memberikan nilai manfaat lebih besar bagi para asatidz melalui BPJS ketenagakerjaan ini,” pungkasnya.
Pada saat penandatanganan perjanjian kerja sama itu sendiri, telah diserahkan sertifikat kepesertaan bagi Ponpes Iqro dan Ponpes Darul Amin. Keduanya merupakan pesantren yang mengelola pendidikan kesetaraan. (red)