PANYABUNGAN, Borneodaily.co.id – Tim Opsnal Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Mandailing Natal (Madina), berhasil mengamankan seorang pria inisial DIM (28) warga Desa Bonan Dolok, Kecamatan Siabu, Kabupaten Madina. Pria tersebut diamankan, saat diduga tengah mengedarkan narkoba jenis sabu di Pasar Jonjong, pada Rabu (21/5/2025) dini hari, sekitar pukul 00.01 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan, setelah adanya laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
“DIM diamankan di Pasar Jonjong bersama barang bukti berupa sabu seberat 0,94 gram, 25 plastik klip kosong, satu unit handphone android, dan uang tunai sebesar Rp195 ribu,” kata Plh Kasi Humas Polres Madina, Iptu Bagus Seto, Senin (26/5/2025).
Menurut Bagus, Pasar Jonjong kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba oleh pelaku. DIM diduga telah cukup lama menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Bonan Dolok dan sekitarnya.
Mewakili Kapolres Madina, Iptu Bagus menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan warga. Tanpa partisipasi masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini akan sulit dilakukan. Kami berharap, ke depan peredaran narkoba di Bonan Dolok dan sekitarnya dapat ditekan,” tutupnya. (RP)

























Users Today : 249
Users Yesterday : 755
This Month : 9836
This Year : 176695
Total Users : 1058706
Views Today : 845