KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Seruyan memperketat jam besuk tahanan di Rutan yang berada di Mapolres Seruyan. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona (COVID-19).
Kasat Tahti Polres Seruyan Aiptu Ilham Syoleh Nasution mengatakan, ada perubahan jam besuk yang mulai diterapkan. Biasanya pembesuk tahanan bisa menjenguk pada hari Selasa dan Kamis.
“Tadinya hari Selasa dan Kamis, menjadi hari Kamis saja, dan di hari Selasa diadakan besuk secara Online (SerYan SukOn),” ujar Ilham, Kamis (10/06/2021).
Tak hanya waktu jam besuk dengan cara tatap muka yang dijadikan hanya satu kali dalam seminggu, Polres Seruyan juga sudah mengatur waktu kunjungan tahanan. Saat ini kunjungan tahanan mulai Jam 09.00 – 12.00 Wib.
Untuk memastikan pembesuk tidak membawa virus apapun, pihak Rutan juga melakukan tes suhu tubuh kepada para pengunjung yang akan membesuk tahanan.
“Selain cek suhu kita siapkan hand sanitizer di penjagaan ruang tahanan,” tukasnya. (TN)