KUALA PEMBUANG, BorneoDaily.co.id – Sebanyak 4 (empat) motor tidak standart diamankan Polsek Hanau Jajaran Polres Seruyan. Motor tersebut hasil razia penertiban knalpot brong yang secara massif digelar oleh jajaran Kepolisiaan Sektor Hanau.
“Giat yang dilakukan melaksanakan Patroli Hunting Sistem dan melaksanakan penindakan pelanggaran Lalu Lintas dengan Tilang kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi Pabrikan,” ujar Kapolsek Hanau, Ipda Ihsam Tio Basir, S. Tr. K. Rabu (27/10/2021).
Selain melakukan penindakan, polisi juga telah melaksanakaan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Kesadaraan berlalu lintas masyarakat dinilai akan banyak berdampak positif mengurangi potensi resiko kecelakaan lalu lintas hingga berakibat korban jiwa.
“Ada sebanyak 4 (empat) ranmor roda dua yang kita amankan dari lingkungan sekolah karena menggunakan knalpot brong, seluruhnya kita lakukan penindakan dan diberikan Sanksi berupa sita dan mewajibkan memgganti dengan knalpot bawaan pabrik di Mako Polsek dengan didampingi orang tuanya,” ïmbuhnya.
Dari penertiban yang dilakukan jajaran Kepolisian itu, sejauh ini tidak ditemukan adanya kendaraan bermotor yang mencurigakan sebagai hasil tindak kriminalitas.
”Motor kita amankan di Polsek Hanau Polres Jember, bagi pemilik wajib melengkapi kembali motor sesuai kondisi standart saat akan melakukan pengambilan kembali,” pungkasnya. (TN)