MEDAN, Borneodaily.co.id – Pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) berinisial AJS (26) warga Jalan Karya VII, Helvetia dihakimi massa di Jalan Medan Binjai KM 15,5, Desa Diski, pada hari Jumat (6/09/2024) kemarin.
Informasi yang diterima awak media, sebelum pencurian itu terjadi, korban Dermawan (36) warga Dusun II, Desa Diski dan seorang temannya, Khairil sedang memperbaiki lampu di lantai 2 rumah toko (Ruko) Alan Binjai Km 15,5.
Sedangkan sepedamotor Honda Beat BK 6980 AKD milik korban diparkirkan di teras lantai satu dengan stang terkunci. Saat sedang bekerja, Khairil curiga dengan suara sepedamotor yang berhenti di depan Ruko, sehingga dia mengintip dari jendela dan mendapati AJS merusak kunci kontak sepedamotor korban. Kemudian Khairil langsung berteriak maling, sehingga warga sekitar langsung keluar dari rumahnya masing-masing.
Selanjutnya, warga langsung mengejar AJS yang sudah mengendarai sepedamotor korban ke arah Medan. Namun tak jauh dari lokasi berhasil ditangkap warga dan dihakimi hingga babak belur.
Sementara rekan korban yang juga mengendarai sepedamotor berhasil kabur. Setelah babak belur, pelaku dibawa ke Pos Lantas Diski tidak jauh dari lokasi. Tak lama personel Reskrim Polsek Sunggal tiba di lokasi dan selanjutnya memboyong pelaku dan kunci letter T miliknya berikut sepedamotor korban guna proses selanjutnya.
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (7/9/2024) membenarkan seorang tersangka pelaku curanmor telah diamankan, guna penyidikan lebih lanjut. (RP)