Kapuas, borneodaily.co.id- Wilayah Kabupaten Kapuas sudah memberlakukan PPKM Darurat status level 4 mulai hari ini (11-17\8) dilakukan penyekatan di sejumlah jalan dalam pusat ibu kota di Kecamatan Selat.
Pemberlakukan penyekatan disejumlah Jalan utama dalam kota Kecamatan Selat berlaku mulai jam 14.00 – 22.00 WIB.
Plt. Camat Selat Yaya Setiabudi membenarkan adanya kegiatan penyekatan dibeberapa titik jalan utama diwilayah Kecamatan Selat.
” Dasar dari pemeberlakuan PPKM Darurat Level 4 yang kini akan melakukan penyekatan dibeberapa titik jalan utama dalam kota sampai dengan tanggal 17/8 nanti” kata Yaya Setiabudi (11/8).
Sebagaimana isi dari pemeberlakuan PPKM Darurat level 4 yang mengatur aktifitas masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus covid 19 diwilayah Kecamatan Selat.
“Diharapkan agar masyarakat bisa memahami dan mendukung apa yang dilakukan pemerintah” pungkas nya (Lg)